BULELENG, balipuspanews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik (SPO) untuk dapat segera dilanjutkan pembahasannya hingga menjadi Perda.
Dorongan itu disampaikan langsung Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi,ST usai melaksanakan Rapat dengan Komisi II, tim ahli DPRD serta Tim Penyusun Naskah Akademik di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng beberapa hari sebelumnya.
Wandira mengatakan jika kegiatan rapat tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dan memenuhi ketentuan tata tertib DPRD. Dimana usulan dari Komisi II yang membidangi pertanian menurutnya sudah memenuhi tugas dan tanggungjawabnya bersama tim penyusun naskah Akademik terkait dengan Ranperda SPO serta telah disampaikan kepada pihaknya di Bapemperda.
“Hasil pertemuan sudah terjalin pemahaman yang sama untuk dilanjutkan ke pembahasan berikutnya dan hal ini akan segera kami sampaikan ke pimpinan DPRD melalui Rapat Paripurna,” jelasnya.
Tak hanya itu pihaknya menambahkan terkait urgensi Ranperda tersebut dilanjutkan tidak lain adanya masukan di lapangan terhadap permasalahan petani yang selama ini yakni kekurangan pupuk kimia dan air, dan disamping itu dapat mengembalikan kesuburan tanah secara alami tanpa menggunakan pupuk kimia, serta yang tidak kalah pentingnya dapat menyehatkan manusia dan lingkungan dengan membentuk regulasi.
“Tentu ada beberapa alasan terkait mengapa Ranperda ini dikatakan memiliki urgensi yang cukup untuk dijadikan Perda,” imbuhnya.
Bahkan Ia mengakui jika itu akan berdampak dengan beberapa hal seperti pada hasil panen yang menurun selama beberapa periode. Alhasil tentu perlu ada sosialisasi dan peran pemerintah secara bersama untuk menjadi leader penggerak SPO ini.
“Ini juga perlu peran serta kita sehingga Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dengan target awal memberikan contoh kepada kelompok-kelompok tani yang sudah berdiri dan dapat dilihat oleh masyarakat yang lain sebelum dikembangkan secara konvensional,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



