
BADUNG, balipuspnaews.com – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meluncurkan Indeks Ekonomi Hijau atau Green Economy Index (GEI) pertama di Indonesia pada 3rd G20 Development Working Group (DWG) Side Event: “Towards Implementation and Beyond: Measuring the Progress of Low Carbon and Green Economy” di kawasan BDNCC Nusadua, Selasa (9/8/2022).
Indeks Ekonomi Hijau menjadi alat ukur tangible, representatif, dan akurat untuk mengevaluasi capaian dan efektivitas transformasi ekonomi Indonesia menuju Ekonomi Hijau, salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi yang ditetapkan Kementerian PPN/Bappenas.
Transformasi ekonomi merupakan ‘game-changers’ pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19, sekaligus upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara berpenghasilan tinggi, sesuai Visi Indonesia 2045.
“Prinsip utama Ekonomi Hijau adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seiring mendorong kesejahteraan sosial dan menjaga kualitas dan daya dukung lingkungan, dengan berfokus pada peningkatan investasi hijau, mengelola aset dan infrastruktur yang berkelanjutan, memastikan transisi yang adil dan terjangkau, serta memberdayakan sumber daya manusia,” ungkap Menteri Suharso.
Indeks Ekonomi Hijau juga bertujuan menjaga arah capaian tujuan pembangunan jangka panjang serta mempercepat penerapan program Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim yang telah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024, sebagai tulang punggung dalam proses transisi menuju Ekonomi Hijau.
Indonesia mengusung sinergi keberlanjutan dalam pembangunan sekaligus menciptakan peluang signifikan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), target Net-Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat, dan visi “Living Harmony with Nature” pada 2050.
Laporan Indeks Ekonomi Hijau menyebutkan, upaya transisi menuju Ekonomi Hijau dapat memberikan beragam manfaat bagi Indonesia, di antaranya pertumbuhan PDB rata-rata diangka 6,1-6,5 persen per tahun hingga 2050, 87-96 miliar ton emisi Gas Rumah Kaca yang diselamatkan pada rentang 2021-2060, hingga 68 persen penurunan intensitas emisi di 2045, Pendapatan Nasional Bruto (PNB) lebih tinggi di rentang 25-34 persen, setara USD 13.890-14.975 per kapita pada 2045.
Selain itu, lanjut Suharso, ekonomi hijau juga menghasilkan tambahan 1,8 juta tenaga kerja di sektor green jobs pada 2030 yang tersebar di sektor energi, kendaraan elektronik, restorasi lahan, dan sektor limbah.
Di sektor lingkungan, 40.000 jiwa terselamatkan dari pengurangan polusi udara di 2045, restorasi jasa ekosistem bernilai USD 4,75 triliun per tahun pada 2060, 3,2 juta hektar hutan primer terlindungi pada 2060, penambahan tutupan hutan 4,1 juta hektar pada 2060, peningkatan luas hutan mangrove menjadi 3,6 juta hektar pada 2060, dan peningkatan ketahanan iklim perekonomian.
Indeks Ekonomi Hijau terdiri atas 15 indikator yang mencakup tiga pilar keberlanjutan, yakni lingkungan, ekonomi, dan sosial.
“Indeks Ekonomi Hijau adalah wujud nyata Indonesia dalam mengukur efektivitas transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan rendah karbon dengan metodologi akurat. Untuk itu, peningkatan indeks secara berkesinambungan tentu akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini.
Ke depannya, pemerintah akan menjadikan Indeks Ekonomi Hijau sebagai salah satu sasaran makro pembangunan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional jangka menengah dan jangka panjang berikutnya,” jelas Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto.
Peluncuran Indeks Ekonomi Hijau menjadi bukti komitmen Kementerian PPN/Bappenas untuk menguatkan posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Sebagai focal point dari G20 Development Working Group, Bappenas telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam menerapkan kebijakan Pembangunan Rendah Karbon ke dalam pemulihan ekonomi hijau, sebuah contoh luar biasa yang sejalan dengan tema Kepresidenan G20 2022, ‘Recover Together, Recover Stronger’,” ujar Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste Owen Jenkins.
Peluncuran Indeks Ekonomi Hijau yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas bersama United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office, Germany’s Federal Ministry for Economic Affairs and Climate Actions, United Nations Partnership for Action on Green Economy, WRI Indonesia, GIZ, dan GGGI.
“Saya percaya, acara hari ini dapat berfungsi sebagai instrumen penting untuk berbagi ide, pengalaman, dan pengetahuan dalam upaya transformasi ekonomi menjadi ekonomi hijau, yang sangat dibutuhkan, terlebih di masa pemulihan pascapandemi Covid-19,” urai Duta Besar Jerman untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor-Leste Ina Lepel.
Secara terpisah, Dyah Roro Esti yang juga sebagai Anggota DPR RI Green Economy adalah berbasis rendah karbon yang berfokus terhadap meningkatkan energi, mencegah hilangnya keanegkaragaman hayati.
Ditambahkan, dengan ekonomi maju kesejahteraan masyarakat akan tercapai, tanpa lupa melindungi bumi.
Disebutkan, berdasarkan data LCDI kerugian financial negara jika tidak memitigasi dengan cepat yaitu potensi kerugian yang akan ditanggung sebesar 81, 82 T akibat peningkatan permukaan laut, tenggelam pulau kecil maupun banjir.
Kerugian pada perairan ada potensi sebesar 7,9 T karena meningkatnya temperatur permukaan laut, ini sangat berpengaruh terhadap produksi ikan yang akan berdampak pada kehidupan sehari.
Selain itu kerugian juga pada sektor pertanian yang mencapai 19,94 T akibat kebakaran hutan pada musim kemarau berkelanjutan. Dan kerugian pada sektor kesehatan efek dari polusi udara mencapai. 6,48 T.
“Nantinya pertumbuhan PDB diharapkan mampu naik hingga 6 persen per tahun. Dan dari Green Economy ini nantinya akan mampu menciptakan 15,3 juta pekerjaan tambahan. Sehingga Green Job menjadi benefit,” ungkap Anggota Komis VII DPR RI saat memberikan keterangan pers.
Penulis: Budiarta
Editor: Oka Suryawan