BANGLI, balipuspanews.com – Baru semingu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung di Kabupaten Bangli, Senin (11/01/2021), PTM kembali dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut dipertegas dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli dengan nomor 421/1256/Dikpora.
Dengan demikian, proses belajar mengajar kembali dilaksanakan secara daring (dalam jaringan).
Ada tiga point yang menjadi alasan PTM dihentikan.
Pertama, masih adanya penularan kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali yang ditandai dengan munculnya klaster baru yang mengakibatkan pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Kedua, perlunya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keselamatan, serta citra positif Provinsi Bali sebagai daerah wisata dunia pada umum dan Kabupaten Bangli pada khususnya.
Dan ketiga, Ikut serta mendukung pelaksanaan PSBB di Kabupaten Badung dan Kodya Denpasar sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021.
PENULIS : Komang Rizki
EDITOR : Oka Suryawan