Rabu, April 17, 2024
BerandaDenpasarBaru Lepas Dari Bui, Ismaya Kembali Dilaporkan Istri Terkait KDRT

Baru Lepas Dari Bui, Ismaya Kembali Dilaporkan Istri Terkait KDRT

DENPASAR, balipuspanews.com – Belum lama menghirup udara bebas dari hotel prodeo, Ketut Putra Ismaya Jaya kembali berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini pria berisia 40 tahun itu dilaporkan oleh istrinya Yuyun Yulianti, 32, karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

Yuyun melaporkan suaminya ke Polresta Denpasar Kamis  ( 31/1/2019). Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, aksi penganiayaan terhadap Yuyun  terjadi di rumahnya di Jalam Seroja Perumahan Nuansa Seroja, Gang Belimbing, Nomor 3, Denpasar, Rabu (30/1) siang.

Akibat kejadian itu Yuyun Yulianti mengalami luka memar pada sekujur tubuh.

“Awalnya, mereka sedang ngobrol. Diduga hanya salah paham sehingga isterinya langsung dipukul,” ungkap seorang petugas di Polresta Denpasar.

Korban menyebut rambutnya sempat dijambak, lalu di seret-seret ke kiri dan ke kanan. Selain itu, perutnya Yuyun juga ditendang sehingga mengalami sesak nafas.

Tak berhenti disitu saja, entah apa yang merasuk dalam diri pentolan Ormas LB ini hingga saat itu menonjok wajah istrinya.

“Dari hasil visum istrinya mengalami sakit pada bagian kepala, memar pada tubuhnya dan mata kanan mengeluarkan darah akibat tonjokan,” tutur petugas tadi.

Laporan tersebut tertuang di Mapolresta Denpasar LP B/137/1/2019/Bali Resta/Dps. Terkait laporan tersebut, Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana membenarkan adaya laporan kasus KDRT.

Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan bahwa yang dilaporkan itu Ismaya yang dimaksud sebagai Calon DPD RI yang baru saja keluar dari bui atau bukan.

“Memang kemarin ada ibu – ibu yang datang lapor kesini. Tapi saya belum cek laporannya, siapa yang dilaporkan dan kasusnya apa,” singkat AKBP I Nyoman Artana. ( jr/bas/tim/bpn)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular