Selasa, Maret 19, 2024
BerandaDenpasarBawa Biji Ganja dari Spanyol, Pria Asal Ukraina Didakwa Pasal Berlapis

Bawa Biji Ganja dari Spanyol, Pria Asal Ukraina Didakwa Pasal Berlapis

Denpasar , balipuspanews. com – Bule jangkung asal Ukraina bernama Kutsenko Andri (23) hanya bisa pasrah duduk di kursi pesakitan. Ia didakwa atas kasus narkotika dengan pasal berlapis lantaran mengantongi 16 butir biji ganja.

Dalam sidang di PN Denpasar, Selasa (18/9) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulus Agung Widaryanto dihadapan majelis hakim pimpinan I Wayan Kawisada itu, mengganjar terdakwa Pasal 113 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Terdakwa tanpa hak dan melawan hukum mengimpor, menyimpan, menguasai dan menyalahgunakan narkotika golongan I sebanyak 16 biji ganja dengan berat 0,26 gram,” katanya.

Penangkapan terdakwa saat tiba dari Negara Spanyol ke Bali yang berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali, pada 5 Mei 2018 yang akan dikirim ke Jalan Puputan Renon, Denpasar Selatan.

Petugas Bea dan Cukai bersama BNN Provinsi Bali melakukan pemantauan dan berhasil menangkap terdakwa Pukul 09.30 WITA saat melintas dilokasi penerimaan paket kiriman dari Kantor Pos, dimana saat itu gelagat terdakwa sangat mencurigakan.

BACA :  Polda Bali Imbau Warga Tetap Waspada di Tengah Cuaca Ekstrem

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan terhadap barang yang diterima terdakwa dan ditemukan satu amplop berisi 16 butir biji ganja, dimana amplop tersebut terselip pada potongan baju yang ada di dalam paket tersebut.

Dari hasil pemeriksaan petugas, terdakwa mengaku barang bukti yang diamankan petugas itu berupa ganja yang dibeli dari seseorang bernama Bogdan yang berasal dari luar negeri.

Selanjutnya, petugas menggiring terdakwa ke Kantor BNN Bali beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas. Terdakwa yang dianggap tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk memiliki barang terlarang itu. (jr/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular