Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarBawa "Pemudik Gelap" di Mobil Pick Up, Sopir Kena Tilang

Bawa “Pemudik Gelap” di Mobil Pick Up, Sopir Kena Tilang

DENPASAR, balipuspanews.com – Pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 banyak yang tidak diindahkan masyarakat. Bahkan ada yang nekat menyembunyikan “penumpang gelap” di dalam bus atau mobil Pick Up agar bisa berlebaran ke kampung halamannya.

Hal ini terungkap saat jajaran Satlantas Polres Badung yang tergabung dalam Operasi Ketupat Agung 2021 melaksanakan operasi penyekatan di Jalan Raya Mengwi, Badung, Senin (10/5/2021). Petugas memergoki sebuah mobil Pick Up berplat DK 8967 AQ yang berisi penumpang gelap.

“Penumpang gelap itu kedapatan pura pura tertidur di belakang mobil Pick Up tertutup terpal bersama motornya,” ujar Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, Senin (10/5/2021).

Menurutnya, dalam operasi penyekatan yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WITA dinihari itu sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang ingin melakukan perjalanan mudik ke Jawa di suruh putar balik. Pasalnya, selain larangan mudik, mereka tidak mengantongi surat Test Kesehatan Rapid Antigen.

BACA :  Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan, Seluruh Kantor Pajak di Bali Buka Layanan Pada 30-31 Maret 2024

Menurutnya, mobil Pick Up berplat DK 8967 AQ itu dikendarai sopir berinisial HS asal Banyuwangi, Jawa Timur. Ia kedapatan hendak menyelundupkan seorang yang membawa sepeda motor hendak mudik ke Pulau Jawa.

“Untuk saat ini supir dikenakan tilang dan mobil kami tahan sementara,” bebernya

Dalam keterangan sang supir, ia mengakui menyelundupkan “pemudik gelap” di belakang mobil karena dibayar Rp 300.000. Ia menjemput pemudik gelap itu di wilayah Denpasar Selatan.

“Katanya sedang butuh duit. Karena pernah ditipu oleh penjual kelapa di Gianyar sebesar Rp 3,2 juta,” ungkap AKP Aan.

Dalam keterangannya, pria asal Banyuwangi itu mengaku saat berangkat ke Gilimanuk tidak mengantongi surat Test Rapid Antigen yang sedianya wajib dilakukan sesuai anjuran pemerintah. Begitu pula dengan pemudik gelap tidak dilengkapi surat Antigen.

“Rencananya kalau sudah di Pelabuhan saya akan Test Antigen. Sebelum masuk ke Denpasar, disana (Gilimanuk) saya juga Test Antigen,” bebernya.

Dengan tertangkapnya H menyelundupkan orang di dalam mobil, ia pun terlihat pasrah dan ikhlas. Padahal rencananya dia juga mau mudik ke kampung halamannya namun batal karena mobilnya di kantor Satlantas Polres Badung.

BACA :  Bupati Gede Dana Hadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Al Falah Padangbai

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular