Jumat, Maret 29, 2024
BerandaKarangasemBawaslu Karangasem Tunggu Arahan Pusat Aktifkan Kembali Jajaran Pengawas

Bawaslu Karangasem Tunggu Arahan Pusat Aktifkan Kembali Jajaran Pengawas

KARANGASEM, balipuspanews.com – Bawaslu Kabupaten Karangasem menunggu arahan dari pusat tentang kapan akan diaktifkannya kembali jajaran pengawas baik ditingkat kecamatan maupun Desa pasca dinonaktifkan sejak 30 Maret 2020 lalu.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, memang ada rencana akan mengaktifkan kembali jajaran pengawas ditingkat kecamatan maupun ditingkat desa pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang hanya saja sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.

“Kita masih menunggu intruksi dari pusat untuk juklak juknis pengaktifan kembali,” jelas Suastrawan saat ditemui pada Selasa, (9/6/2020).

Meski belum diaktifkan kembali, para pengawas ini akan menjadi pengawas partisipatif, tidak sebagai pengawas melainkan sebagai masyarakat biasa, diharapkan minimal meski belum aktif mereka melakukan pemantauan diwilayahnya masing – masing.

“Kita berharap mereka memiliki kesadaran untuk tetap berada diposisi itu meski statusnya belum diaktifkan,” harap mantan wartawan tersebut.

Sementara itu, berkaitan dengan pengawasan, Bawaslu Karangasem juga tetap melakukan pengawasan seperti pengawasan kegiatan penyaluran bantuan Covid-19 yang bersumber dari dana APBD dan APBN untuk mengantisipasi agar kegiatan tersebut tidak didomplengi muatan politis.

BACA :  Soal Calon Bupati, DPD Golkar Karangasem Tunggu Keputusan Induk Partai

“Merebaknya Covid tentunya sangat menjadi kendala, sehingga pengawasan tidak bisa semaksimal sebelum merebaknya virus tersebut, tapi kita menyusun strategi agar tetap bisa melakukan pengawasan,” tadasnya.

PENULIS : Gede Suartawan

EDITOR : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular