
KARANGASEM, balipuspanews.com – Berapa biaya listrik yang dibayar Pemkab Karangasem untuk penerangan jalan umum dalam setahun cukup mencengangkan. Menurut Plt Dinas Perhubungan Karangasem IB Suastika, dalam setahun pembayaran mencapai Rp 6 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan Suastika saat dikonfirmasi media ini, Kamis (25/11/2021). Menurutnya, Pemkab bukan hanya membayar lampu penerangan jalan, namun juga membayar beban listrik lampu traffic Light di Kabupaten Karangasem.
“Jumlahnya fluktuatif tetapi dikisaran angka tersebut per tahunnya dengan jumlah lampu penerangan jalan yang dibiayai Kabupaten Karangasem sebanyak 4.334 titik LPJ diluar solar sel sebanyak 325 titik,” ujar Suastika.
Disamping membutuhkan anggaran miliaran rupiah untuk membayar listrik, Dishub juga menganggarkan Rp 800 juta untuk biaya pemeliharaan, meliputi perawatan kerusakan, peralatan, tenaga kerja hingga kebutuhan BBM.
Penulis : Gede Suartawan
Editor : Oka Suryawan