Selasa, Maret 19, 2024
BerandaBulelengBelasan Mobil Dinas Dewan Diserahkan, Polres Buleleng Dapat 3 Sedan

Belasan Mobil Dinas Dewan Diserahkan, Polres Buleleng Dapat 3 Sedan

Singaraja, Balipuspanews.com – Belasan mobil dinas (mobdin) jenis sedan Totoya Vios dan Toyota KIjang Innova sebelumnya digunakan oleh anggota dewan secara resmi diserahkan dari Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Buleleng kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.

Penyerahan 13 mobdin dilaksanakan di halaman parkir gedung DPRD Rabu (8/11).

Nah, setelah diserahkan, mobdin tersebut rencananya akan langsung diserahkan kepada Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang memang sebelumnya sudah mengajukan permohonan pijam pakai kepada BKD.

Plt Kepala Bagian (Kabag) Aset BKD Buleleng Made Pasda Gunawan mengatakan, sebelum menerima penyerahan mobdin dari Setwan DPRD, pihaknya sudah menerima permohonan OPD.

Selain OPD di lingkup Pemkab Buleleng, Polres Buleleng pun mengajukan pinjam pakai terhadap tiga unit eks mobdin dewan termasuk Setwan DPRD juga memohon satu unit mobdin itu untuk membantu kegiatan komisi-komisi di DPRD Buleleng.

OPD yang meminjam eks mobdin dewan sambung Pasda, diantaranya Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perumahan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu, Bagian Umum Setda Buleleng, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Satpol-PP, dan Setwan.

BACA :  Ngaku Ekspedisi, Napi Jual Muatan Bir Singaraja

“Selain OPD, Polres Buleleng juga meminjam jenis sedan untuk pengamanan lalulintas. Ya, atas persetujuan pimpinan sudah disetujui sehingga mobilnya sudah diserahkan kepasa Polres Buleleng,” kata Pasda Gunawan (8/11).

Sementara itu, usulan peminjaman mobdin oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng tidak bisa dipenuhi karena BKD sendiri belum mendapat persetujuan pimpinan.

Disinggung kondisi mobdin yang sepertinya kurang terawat hingga ada yang mogok, Pasda menjelaskan sebenarnya kondisi mesin mobil semuanya layak jalan. Hanya saja, kemungkinan karena tidak dioperasikan beberapa hari karena menunggu terkumpul seluruhnya mengakibatkan beberapa diantaranya mesinnya tidak bisa dihidupkan hingga harus segara diservis.

“Mungkin karena lama tidak dihidupkan, Akinya rusak dan untuk memperbaiki kami serahkan kepada OPD yang meminjam,” jelasnya.

Semetara itu, Kabag Umum Setwan Wayan Witana menjelaskan kondisi mobdin secara keseluruhan sejatinya tetap layak operasi.

Hanya saja, karena sudah kondisi dan pemakaian oleh banyak pihak, sehingga kerusakan yang terjadi harus dimaklumi dan untuk memperbaiki menjadi tangungjawab instanasi yang meminjam kepada BKD.

BACA :  Leher Hingga Kepala Memerah, ASF Diduga Menjadi Penyebab Matinya Puluhan Babi di Karangasem

“Semuanya sudah kita cek dan mesinya bisa dihidupkan, dan mungkin karena lama diam jadi aki mobilnya soak. Bagaimanapun karena ini mobil bekas wajar saja apalagi yang pakai banyak pihak,” singkatnya.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular