Belasan Tower Tanpa Izin di Karangasem Luput dari Pantauan

Ilustrasi tower (gambar, PNG)
Ilustrasi tower (gambar, PNG)

KARANGASEM, balipuspanews.com– Belasan tower yang diduga bodong berdiri bebas di wilayah Kabupaten Karangasem. Parahnya, dari sekian tower tersebut sebagian ternyata sudah ada yang beroperasi namun hingga kini nampaknya belum ada tindakan penertiban dari pihak terkait.

Kondisi ini diakui oleh PLT Kadiskominfo Karangasem, I Gusti Ngurah Swisnawa saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023). Menurutnya, sejauh ini dari informasi masyarakat dan hasil monitoring tim pengendalian menara, sedikitnya ada 12 titik tower sudah berdiri dan belum berizin di wilayah Kabupaten Karangasem.

“Menurut informasi, sebagian sudah ada yang beroperasi. Tower yang belum berijin ini rata-rata baru semuanya, kita belum identifikasi apakah pembangunannya sudah sesuai atau tidak dengan zona plan pengembangan pembangunan menara telekomunikasi, karena pembangunan tower dilakukan duluan sebelum mengajukan perizinan,” kata Swisnawa.

Baca Juga :  15 Ekor Kambing Milik Warga Desa Kayuputih Hangus Terbakar

Atas maraknya tower belum berizin tersebut, pihaknya berencana akan menjadwalkan untuk turun melakukan monitoring, serta merumuskan tindakan yang akan dilakukan nantinya apabila ditemukan tower belum berizin berdiri dilokasi yang tidak sesuai dengan zona.

“Nanti tim penertiban Perbup yang akan menangani, Kalau tower tidak sesuai Zona Plan tentunya izin tidak keluar,” terang Swisnawa.

Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan