Beraksi di 16 TKP, Perempuan Muda Curi Uang di Toko dan Warung

Pelaku pencurian yang berhasil diamankan
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan

DENPASAR, balipuspanews.com – Petualangan wanita berinisial NR,20, melakukan pencurian di sejumlah tempat berakhir di Mapolsek Denpasar Barat (Denbar). Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Bung Tomo, Denpasar itu mengaku sudah beraksi di 16 TKP. Aksi terakhir terjadi di toko tas di Jalan Gunung Batur, Pemecutan, Denpasar Barat, pada Kamis (25/11/2021) siang.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Doddy Monza tersangka NR datang ke toko tas dengan berpura-pura berbelanja sekitar pukul 13.30 WITA. Toko tas dijaga oleh I GY,15.

Namun saat menjaga toko, saksi korban tertidur. Kesempatan itu digunakan tersangka beraksi.

“Korban tertidur di toko dan tersangka masuk melancarkan aksinya,” ungkap Kapolsek Doddy, pada Selasa (30/11/2021).

Baca Juga :  Para Petani di Denpasar Akan Diberikan Jaminan Sosial

Penjaga toko terbangun sekitar pukul 14.30 WITA. Ia baru sadar laci uang dalam keadaan terbuka. Ia lantas mengecek dompet dan ternyata uang tunai Rp 900 ribu raib.

Saksi asal Tabanan ini sempat bertanya ke warung sebelah dan mengecek rekaman CCTV. Akhirnya diketahui pelaku pencurian seorang perempuan mengenakan baju merah dan celana pendek.

“Tersangka datang ke lokasi mengendarai sepeda motor Vario warna hitam DK 5958 BB,” jelasnya.

Kasus pencurian ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. Bahkan kasus pencurian itu diviralkan di media sosial dengan harapan pelaku cepat tertangkap.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil meringkus tersangka di rumah kosnya di Jalan Bung Tomo, Denpasar, pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 15.00 WITA.

Baca Juga :  Jembatan Bakung Mulai Dikerjakan Target Selesai Pertengahan Desember 2023

“Dari hasil pemeriksaan ia mengaku sudah beraksi di 16 TKP. Ia dijerat Pasal 362 KUHP hukuman maksimal lima tahun penjara,” beber Kapolsek.

Ada pun ke 16 TKP itu yakni, 2 kali di Jalan Merpati Denpasar dengan kerugian sebesar Rp 1 juta dan Rp 600 ribu. 2 kali di Jalan Kalimutu dengan masing-masing kerugian Rp 300 dan Rp 3 juta. Kemudian di Jalan Buana Kubu, kerugian Rp 500 ribu dan Warung Monang Maning, juga Rp 500 ribu. 2 kali di jalan Gunung Slamet, kerugian Rp 400 ribu dan Rp 200 ribu.

Lanjut, 2 kali di Jalan Gunung Cemara, dengan kerugian Rp 1,2 juta dan Rp 400 ribu. 2 kali di Jalan Gunung Karang Denpasar, kerugian masing-masing Rp 250 ribu. Pencurian di Jalan Pura Demak, Rp 200 ribu. Jalan Bung Tomo, juga Rp 200 ribu. Jalan Kusuma Bangsa, Rp 300 ribu dan Jalan Gang Indus Rp 300 ribu.

Baca Juga :  Diduga Tak Kuat Tahan Sakit, Pria Ini Nekad Gantung Diri

Penulis : Kontributor Denpasar

Editor : Oka Suryawan