DENPASAR, balipuspanews.com – Tim Jatanras Polresta Denpasar meringkus pelaku congkel sadel motor berinisial HP,33, di kamar kosnya di Gianyar. Pria asal Desa Tlaga Urung, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini merupakan seorang residivis yang telah beraksi di 17 TKP.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, tersangka HD ditangkap terkait pencurian handphone milik korban IKByang disimpan di jok sepeda motor. Saat pencurian terjadi, korban sedang berolahraga di Lapangan Puputan Badung, pada Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 08.00 WITA.
“Korbannya seorang wanita datang ke lokasi untuk berolahraga dan menaruh jaket serta HP Oppo F3 di dalam jok sepeda motor. Tapi HP korban hilang dicuri,” ujar Iptu Sukadi, Jumat (1/10/2021).
Atas laporan korban, Tim Jatanras Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan. Seminggu kemudian tepatnya, pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 22.00 WITA, tim berhasil meringkus pelaku dikosnya di Jalan Pura Masceti, Gianyar, pada (16/9/2021) malam.
Selain mengamankan tersangka HD, turut diamankan barang bukti yang disita dari tersangka yakni 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam plat DK 2624 CBE, tiga buah handphone, sembilan buah kunci motor palsu, satu buah obeng, satu buah surat BPKB dan satu STNK sepeda motor.
Dalam penjelasan Iptu Sukadi, tersangka berkepala plontos itu mengaku sudah beraksi di 17 TKP. Dimana 12 TKP diantaranya dilakukan di wilayah Polresta Denpasar. Modus pencurian sama, mencongkel jok sepeda motor yang terparkir.
“Tersangka ini residivis mengaku beraksi di 17 TKP,” bebernya.
Sementara 12 TKP itu yakni di Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung, parkiran truk Jalan Cargo Denpasar dan di parkiran Pasar Balun Jalan Cokroaminoto Denpasar. Selain itu, pelaku juga beraksi di area parkir Toko Laptop Jalan Gatot Subroto Denpasar dan Jalan Cokroaminoto Toko Sosis.
Kemudian di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar, Jalan Buluh Indah sebanyak satu kali dan Lapangan Astina Kota Gianyar.
Pelaku juga pernah beraksi di Jalan Raya Kapal depan Rumah Sakit Mangusada dan wilayah Pelabuhan Padangbai, Karangasem sebanyak tiga kali.
“Modus pelaku dengan cara membuka paksa jok sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu sepeda motor,” tambahnya.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan