
JEMBRANA, balipuspanews.com– Ruang tahanan dan penghuni Rumah Tahanan Kelas ll B Negara kembali menjadi sasaran penggeledahan. Jumat (17/3/2023) penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari petugas pengamanan dan Satopspatnal Rutan Negara, Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana, Kesbangpol, dan BNNK Jembrana.
Pengeledahan yang dilakukan ini sebagai upaya pemberantasan pengunaan HP oleh Narapidana, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di Rutan Negara yang juga dirangkaikan dengan Hari Bakti Pemasyrakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023.
Kegiatan ini juga selaras dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yakni dengan deteksi dini, pemberantasan Narkoba serta membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum ( APH).
Penyisiran dilakukan di seluruh blok hunian laki-laki dan perempuan serta area open camp Rutan. Tim gabungan bergerak secara bersama-sama dengan petugas pengamanan Rutan menuju blok hunian yang diawasi kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono serta Ketua Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).
Satu persatu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digeledah badannya, sebelum mensterilkan ruangan untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan blok hunian merekan secara detail dan menyeluruh ke seluruh titik dan sudut ruangan.
Semua jenis barang-barang yang berbahaya dan terlarang yang ditemukan diamankan seperti barang pecah belah, senjata tajam berupa pisau kecil, alat cukur elektronik, ikat pinggang, sendok besi, besi paku, dan kartu remi.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan penggeledahan di blok hunian memang menyasar segala jenis barang-barang terlarang dan berbahaya.
“Barang-barang yang telah diamankan selanjutnya dimusnahkan. Beberapa barang yang kami dapatkan diantaranya pisau kecil yang biasanya digunakan untuk membuat kerajinan, kemudian ada barang pecah belah dan kartu remi, “ungkapnya.
Lilik Subagiyono menegaskan penggeledahan seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan Halinar.
“Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023,” pungkasnya.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan