Selasa, Desember 5, 2023
BerandaBulelengBerhenti Hindari Ranting, Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Pick Up

Berhenti Hindari Ranting, Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Pick Up

BULELENG, balipuspanews.com – Nasib malang dialami Putu Erdi Ariawan,29, asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Sebab dirinya harus kehilangan nyawa setelah ditabrak mobil pickup di Kilometer 74 Jalan Singaraja – Gilimanuk tepatnya di Wilayah Banjar Dinas Sumberbatok, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 04.30 WITA.

Informasi yang berhasil dihimpun awalnya Putu Erdi yang menaiki sepeda motor Yamaha Vixion nopol DK 2223 UT datang dari arah barat menuju ke timur. Setibanya di lokasi kejadian korban berhenti lantaran ada ranting pohon yang menutupi sebagian jalan.

Namun sialnya disaat bersamaan datang sebuah mobil pickup bernopol DK 8037 FT dikemudikan Ahkam Musadik,36, asal Desa Loloan Timur, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Seketika pickup yang diduga pada saat itu sedang melaju dengan kencang langsung menyambar sepeda motor korban. Sehingga kecelakaan lalulintas tidak terhindarkan.

“Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena kelalaian dari pengendara mobil pick up yang tidak melihat situasi arus lalulintas dan melaju dengan kecepatan tinggi hingga tidak dapat mengendalikan mobilnya,” ungkap Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.

Akibat hantaman keras dari belakang oleh mobil pickup, korban Erdi mengalami luka parah pada bagian betis kanan, mengeluarkan darah dari mulut dan hidung, dan Cidera Kepala Berat (CKB). Meski begitu korban sempat dilarikan ke Puskesmas II Gerokgak, namun sesampainya di rumah sakit korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas oleh warga yang mengetahui peristiwa lakalantas tersebut, namun sampai di Puskesmas tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Sedangkan sopir pickup dalam kondisi sehat,” imbuhnya.

Kini kecelakaan lalulintas melibatkan pickup dan sepeda motor ini masih ditangani Unit Lantas Polsek Gerokgak. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai angka Rp 1 jutaan.

BACA :  Seluruh Fraksi DPRD Buleleng Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Bupati Terhadap Ranperda SPO

“Kasus ini masih kami tangani, sementara olah TKP juga sudah dan sudah ada dua saksi yang kami periksa dalam kejadian ini. Tapi kami masih perlu mendalami lagi,” pungkas dia.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular