Beri Efek Jera Pemilik Kendaraan Parkir di Zona Larangan, Dishub Karangasem Unggah Foto ke Medsos

Akun medsos Dishub Karangasem mengunggah kendaraan yang parkir di zona larangan

KARANGASEM, balipuspanews.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem mengupload foto kendaraan yang kedapatan parkir di zona larangan ke media sosial (medsos).

 

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar nantinya pemilik kendaraan tidak lagi memarkir kendaraannya dikawasan yang ada tanda larangan.

 

Sejumlah foto kendaraan yang diunggah kebmedia sosial tersebut adalah yang kedapatan parkir disepanjang jalan Ngurah Rai, Amlapura. Padahal menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Suastika, pasca dikembalikan menjadi jalur 2 arah disepanjang jalan sudah dipasangi rambu larangan parkir.

 

“ Padahal sudah ada rambu larangan parkir dijalur tersebut, tapi tetap saja nekat, sebagai efek jera kita unggah photo kendaraan tersebut ke media sosial,” ujar Suastika.

 

Apabila setelah ini, masih saja kedapatan ada kendaraan yang melanggar parkir dijalur tersebut, maka pihaknya tak segan akan berkordinasi dengan Polres Karangasem untuk menilang setiap pelanggar. Bahkan jika masih saja membandel maka Dinas Perhubungan akan mendatangkan mobil derek untuk menderek kendaraan yang membandel.

 

“ Sementara jika masih saja ada yang membandel kita akan kordinasi dengan Satlantas Polres Karangasem agar kendaraan tersebut bisa ditilang, nanti kalau memang tidak ada cara lain, kita akan datangkan kendaraan derek, ” ujarnya.

 

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka