Jumat, April 19, 2024
BerandaNasionalJakartaBeri Kesempatan Pemerintah Buktikan Komitmen Jalankan UU Cipta Kerja

Beri Kesempatan Pemerintah Buktikan Komitmen Jalankan UU Cipta Kerja

JAKARTA, balipuspanews.com – Semua elemen masyarakat diminta memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Pemerintah untuk membuktikan komitmennya dalam menjalankan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penegasan disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menyusul masih adanya sebagian masyarakat hari ini yang melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Saya juga menyerukan kepada yang tidak puas, kasih kesempatan pemerintah untuk menjalankan UU ini dan membuktikan penciptaan lapangan kerja. Kalau nanti ada kekeliruan kita bisa mengoreksinya di masa yang akan datang,” ucap Faisol Riza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan kepada jajaran pemerintah untuk memberikan pernyataan menyejukkan tentang manfaat dari UU Cipta Kerja. Dengan demikian, pernyataan-pernyataan pihak-pihak di lingkup pemerintahan tidak menambah persoalan yang justru dapat berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Janganlah menambah persoalan dengan menuduh asing atau bukan. Lakukan dialog dan berikan pemahaman yang utuh kepada kelompok-kelompok masyarakat yang masih tidak puas,” kata Faisol.

BACA :  Direktur Politeknik Negeri Bali Berharap AMSI Bali Bisa Menjadi “Corongnya” Informasi Benar

Penulis/Editor : Hardianto/Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular