Kamis, April 18, 2024
BerandaNewsBerkas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota KPU Badung Diserahkan ke DKPP

Berkas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota KPU Badung Diserahkan ke DKPP

Denpasar, balipuspanews.com – Berkas hasil pleno dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota KPUD Kabupaten Badung bernama I Nyoman Sukataya, Selasa (8/5)  sekitar pukul 17.00 Wita sudah diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Bali Ketut Sunadra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa berkas-berkas penyelidikan dan penyidikan serta hasil pleno dari Panwas Badung atas nama I Nyoman Sukataya sudah diserahkan ke DKPP.

“Berkasnya sudah dibawa ke Jakarta, ke DKPP. Yang membawa berkas ke Jakarta itu adalah Ketua Bawaslu Bali sendiri yakni Ketut Rudia bersama seorang staf lainnya. Kebetulan Ketua akan ada acara di Jakarta, sehingga langsung menyerahkan sendiri ke DKPP. Barusan kami menerima kabar bahwa berkas itu sudah diterima DKPP,” ujarnya.

Menurut Sunadra, sesuai dengan aturan yang ada, maka hasil pleno soal pelanggaran kode etik yang didlakukan oleh Panwas kabupaten dan kota yang telah direkomendasikan maka wajib hukumnya Bawaslu Provinsi untuk meneruskannya ke DKPP.

BACA :  Mantan Kasatpol PP Klungkung, Putu Suarta Kembali Nahkodai PHDI Klungkung

Di Bawaslu Bali tidak ada pembahasan lagi secara detail, melainkan hanya memeriksa kelengkapan berkas apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

“Sesuai hasil pleno di Panwas Kabupaten Badung, maka diduga ada pelanggaran kode etik dari oknum anggota KPUD Badung atas nama I Nyoman Sukataya. Tugas kami hanya meneruskan hasil pleno dan rekomendasi tersebut ke DKPP. Apakah akan diputus bersalah atau tidak, apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak, itu kewenangan ada di DKPP,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dirinya sedang berada di Jakarta untuk menyerahkan berkas dugaan pelanggaran kode etik dari oknum anggota KPUD Badung I Nyoman Sukataya.

“Sekarang saya ada di Kantor DKPP. Dan kami barusan menyerahkan berkasnya ke DKPP,” ujarnya.

Menurutnya, saat tiba di DKPP, dirinya diterima oleh bagian pengaduan atas nama Ibu Siti Rufiah dengan nomor registrasi pengaduan: 120/I-P/L-DKPP/2018.

Sementara pengadunya adalah I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, selaku anggota Panwas Kabupaten Badung.

BACA :  Kemenkumham Bali Kunjungi Kejaksaan Tinggi Bali Jalin Sinergitas Dalam Penegakan Hukum

“Pengaduan Panwas Kabupaten Badung baru kami registrasi di DKPP RI. Bawaslu Bali sesuai kewenangan hanya meneruskan pengaduan ke DKPP RI, tanpa mengkaji, mengurangi atau menambahkan apa yang sudah ditelitik Panwas Badung. Keputusan selanjutnya akan menjadi kewenangan DKPP RI,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  I Nyoman Sukataya melalui akun facebooknya bernama Man Tayax menulis kata-kata yang tidak patut atau tidak beretika terutama dalam kapasitasnya sebagai seorang penyelenggara Pemilu atau sebagai anggota KPUD Badung.

Dalam akun facebooknya ditulis ‘Berada dibawah bayang2 nama besar Ayah, gak berarti bisa seperti Ayah. Hanya mampu buat pasar malam, dikasi ukupan 2 kali pun ngga tahu terima kasih, kini jadi kusir si calo ORBA’. Kata-kata ini akhirnya menjadi persoalan karena jelas yang dimaksud adalah Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, karena ayahnya Ida Bagus Mantra adalah tokoh besar Bali yang menjadi gubernur fenomenal kala itu.

Tindakan Man Tayak ini dinilai telah melanggar kode etik dan ada tendensi keberpihakan kepada Paslon tertentu dan merugikan Paslon yang lain.

BACA :  Disandingkan dengan Koster Sebagai Calon Wakil Gubernur, Giri Prasta Tunggu Keputusan Megawati

Pasca postingan Man Tayak di akun facebooknya, terjadi polemik berkepanjangan walau melalui media sosial di Bali.

Panwas Badung akhirnya mengambil langkah cepat, melakukan penyelidikan, penelitian, memeriksa kalimat postingan dan seterusnya. Hasilnya disimpulkan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota KPUD Badung bernama I Nyoman Sukataya. (Rls/bpn/Tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular