
BULELENG, balipuspanews.com – Pria berinisial DM,39, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh MW,29. Keduanya berselisih paham yang berbuntut DM menebas MW dengan arit, Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 19.30 WITA.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, kejadian bermula saat terduga pelaku DM yang beralamat di Jalan Pulau Obi, Lingkungan Banyuning, Buleleng berselisih paham dengan korban MW.
Terduga pelaku menantang korban untuk berkelahi dan korban langsung mengiyakan tantangan itu. Usai korban mengiyakan terduga pelaku langsung mendatangi korban ke kostnya yang beralamat di Gang Candi Baru, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dengan membawa sebuah cerurit.
Antara keduanya kemudian membuat sebuah perjanjian yang dimana jika salah satunya kalah maka harus menyerah dan tidak melaporkan ke polisi. Akan tetapi sial bagi DM yang telah berhasil melukai kaki dan tangan korban dengan cerurit justru dilaporkan dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/63/VI/2021/Spkt/Res Bll/Polda Bali, tanggal 13 Juni 2021.
“Jadi antara korban dan terduga pelaku awalnya berselisih paham melakukan pertengkaran mulut hingga terduga pelaku menantang untuk baku hantam (Mai be mejaguran) dengan syarat siapa yang kalah bilang menyerah dan tidak melaporkan ke polisi,” jelas Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi Senin (14/6/2021) siang.
Alhasil selanjutnya polisi yang menerima laporan dari korban kemudian bergerak mengamankan terduga pelaku dikediamannya tanpa melakukan perlawanan.
Hasil penyelidikan sementara dari pihak kepolisian didapat keterangan bahwa pada saat kejadian tersebut korban memegang sepotong bambu dan terduga pelaku membawa sebilah arit dan langsung melakukan penebasan terhadap korban sebanyak 2 kali.
Akhirnya korban mengalami luka robek dibagian kaki kanan dan tangan kiri, karena korban merasa terluka dan mengatakan menyerah kemudian terduga pelaku menghentikan penebasnnya dan kembali pulang ke rumahnya.
“Jadi motifnya memang karena perjanjian untuk berduel dengan diawali pertengkaran mulut. Ini murni kriminal tidak ada sangkut pautnya dengan hal-hal lain,” imbuhnya.
Terkait kondisi korban saat ini sudah mendapat perawatan dan telah diijinkan pulang oleh pihak rumah sakit serta disarankan untuk menjalani rawat jalan.
Sedangkan untuk terduga pelaku dan barang bukti yang diduga dipergunakan untuk melakukan perbuatan pada saat itu, sekarang ini masih diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan bilamana nantinya ditemukan bukti yang cukup atas perbuatan terduga pelaku maka akan dilakukan upaya paksa, namun sekarang terduga masih dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.
Penulis: Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan