Kamis, April 18, 2024
BerandaNasionalJakartaBertemu Ketua DPD RI, Wisnu Bawa Sampaikan Telah Terima SK Kemenkum HAM...

Bertemu Ketua DPD RI, Wisnu Bawa Sampaikan Telah Terima SK Kemenkum HAM tentang Legalitas Kepengurusan PHDI Pusat 2021-2026

JAKARTA, balipuspanews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat 2021–2026 dan Panitia Dharmasanti Hari Suci Nyepi Saka 1944 di ruang kerja Pimpinan DPD RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Usai pertemuan, Ketua Umum Harian PHDI Pusat masa bhakti 2021-2026, Wisnu Bawa Tenaya menjelaskan pertemuan tersebut dalam rangka penyelenggaraan Perayaan Puncak Rangkaian Perayaan Dharmasanti Hari Suci Nyepi Nasional yang akan dipusatkan di Gedung Parlemen.

“Setelah ketemu Pak Ketua DPD. Pak LaNyalla nanti akan audiensi lagi ke DPR RI, ke MPR begitu berkirim surat,” ucap Wisnu Bawa Tenaya.

Gedung yang akan dipakai rencananya dipusatkan di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen.

“Dalam waktu dekat, umat Hindu akan melaksanakan Dharmasanti Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1944 yang akan dilaksanakan di sini, di Gedung Nusantara IV,” imbuh Wisnu Bawa.

Untuk Dharmasanti Nyepi Nasional tahun ini, panitia mengambil tema “Aktualisasi Nilai Tat Twam Asi dalam Moderasi Beragama Menuju Indonesia Tangguh”.

BACA :  Disandingkan dengan Koster Sebagai Calon Wakil Gubernur, Giri Prasta Tunggu Keputusan Megawati

“Tema ini diambil untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya umat Hindu pentingnya menjaga kesatuan dan kebersamaan agar Indonesia menjadi negara yang tangguh,” sambungnya.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan menyambut baik kunjungan dan rencana pelaksanaan Dharma Santi yang akan dilaksanakan di komplek MPR/DPR/DPD RI.

“Kami merasa bangga, rumah rakyat ini turut menjadi bagian dari sejarah rangkaian acara Hari Suci Nyepi khususnya dalam pelaksanaan Dharmasanti Nasional yang akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV,” ucap LaNyalla.

Dalam pertemuan tersebut, Wisnu Bawa Tenaya juga melaporkan kepada Ketua DPD RI tentang terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang legalitas kepengurusan PHDI Pusat Masa Bhakti 2021-2026.

“Turut kami sampaikan kepada pimpinan, bahwa kami telah menerima SK Kemenkumham pada tanggal 24 Maret 2022 yang lalu,” ucap Wisnu Bawa.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular