Bimtek Aplikasi SILON, Hari ke-5 Belum Ada Caleg Mendaftar

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Proses pemantapan menuju Pemilu 2024 terus dilakukan. Terkini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Ketua dan Admin/Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta instansi terkait lingkup Pemkab Buleleng di Berutz Bar & Resto, Pemaron, Jumat (5/5/2023).

Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka proses pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menekankan kepada partai politik agar sebelum melakukan pengajuan bakal calon untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Kabupaten Buleleng baik terkait kesiapan dokumen maupun waktu pendaftaran.

Pihaknya mempersilahkan jika ada partai politik yang hendak menggunakan acara seremonial (parade budaya) pada saat melakukan pendaftaran. Namun sebaiknya menginformasikan terlebih dahulu, agar KPU dapat berkoordinasi dengan pihak keamanan.

“Kami persilahkan kepada partai politik untuk berkreasi menggunakan acara seremonial pada saat melakukan pendaftaran, sekaligus sebagai sarana sosialisasi mengikuti pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya.

BACA :  WNA Inggris Ditemukan Tenggelam Saat Berenang di Crystal Bay Nusa Penida

Disisi lain, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan menyampaikan materi terkait mekanisme dan tata tertib Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024.

Hal yang digarisbawahi oleh Sutrawan adalah ada tiga dokumen berupa hard file yang harus dibawa pada saat melakukan pendaftaran.

“Untuk itu agar sebelum melakukan pendaftaran, setiap Liaison Officer (LO) partai politik berkoordinasi terlebih dahulu terkait kesiapan dokumen dimaksud, sehingga proses pendaftaran akan berjalan lancar,” jelasnya.

Untuk diketahui, jika ada hal yang belum dipahami mengenai pengisian sistem di SILON, dipersilahkan untuk berkoordinasi langsung dengan Helpdesk SILON KPU Kabupaten Buleleng, di Jln. Ahmad Yani No. 95 Singaraja.

Sementara itu terkait pendaftaran sampai di hari kelima belum ada satu bakal Caleg yang mendaftar ke KPU Kabupaten Buleleng. Akan tetapi waktu pendaftaran masih panjang yakni sampai 14 Mei mendatang.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular