
JEMBRANA, balipuspanews.com– Tim gabungan Selasa (23/5/2023) kembali melakukan langkah pencegahan peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Kelas IIB Negara (Rutan Negara).
Selain dengan melakukan penggeledahan ruangan, tubuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga digeledah.
Penggeledahan yang dipimpin Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiono melibatkan petugas Rutan Negara dan aparat penegaj hukum (APH) Polisi, TNI, serta BNN Jembrana.
Tim gabungan bergerak bersama-sama dengan petugas pengamanan rutan menyasar blok hunian. Penggeledahan dilakukan secara bergantian pada masing-masing blok hunian, baik blok hunian pria maupun blok wanita digeledah detaiI dan menyeluruh ke seluruh sudut ruangan.
Sebelum menggeladah blok hunian, WBP juga digeledah. Satu per satu WBP digeledah badan sebelum mengosongkan ruangan untuk dilakukan penggeledahan kamar huniannya.
Segala jenis barang terlarang dan berbahaya yang didapatkan dari blok hunian hingga area open camp diamankan. Beberapa jenis barang yang didapatkan seperti barang pecah belah, senjata tajam berupa pisau, alat cukur, sendok besi, kartu remi, serta paku besi.
“Selanjutnya barang-barang yang telah disita ini selanjutnya akan kami musnahkan dan warga binaan yang memiliki barang terlarang tersebut selanjutnya akan kami beri sanksi sesuai tata tertib yang berlaku,” ujar Lilik.
Selanjutnya, kegiatan test urine dilakukan kepada WBP yang sebelumnya terkena kasus narkotika dan beberapa petugas rutan.
“Kita ambil sampel secara acak sebanyak 25 orang yang mana 17 orang WBP dan 8 orang pegawai Rutan. Melalui alat test urine yang kami gunakan, alhamdulillah hasilnya semua negative terhadap sepuluh infokator zat napza. Test urine ini selanjutnya kita lakukan secara rutin kepada WBP yang belum menerima test urine hari ini,” ungkap Lilik Subagiono.
Menurutnya kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di Rutan Negara.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan