BULELENG, balipuspanews.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada tahun 2022 masih terus berlanjut di Buleleng. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022 yang salah satunya mengatur fokus penggunaan dana desa.
BLT Dana Desa kembali digulirkan tidak lain sebagai bentuk jaring pengaman sosial bagi warga desa yang masih terdampak pandemi Covid-19. BLT Dana Desa akan diprogramkan selama 1 tahun dan diberikan kepada warga desa dengan nilai bantuan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan program BLT DD di Kabupaten Buleleng untuk tahun 2022 sudah mulai dilakukan penetapan oleh masing-masing desa.
Bahkan program BLT DD tahun 2022 diprogramkan dari Januari hingga Desember dengan jumlah uang yang diterima masing-masing KPM perbulannya sejumlah Rp 300 ribu.
“Ini diprogramkan selama setahun dengan setiap KPM memperoleh Rp 300 ribu per bulannya,” ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (19/1/2022).
Kadis yang akrab disapa AJS tersebut pun menambahkan jika saat ini ada 129 Desa di Buleleng. Dimana masing-masing desa telah melakukan penetapan tanpa ada kendala ataupun permasalahan, sebab penetapan KPM sudah melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan peraturan yang ada.
“Sampai saat ini penyaluran BLT Dana Desa tidak bermasalah, karena penetapan KPM sudah melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan peraturan Perbekel,” imbuhnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Les Gede Adi Wistara saat dikonfirmasi via sambungan telepon menyampaikan jika pihaknya telah melakukan penetapan melalui musyawarah dimasing-masing Dusun sejak Kamis (13/1/2022) dengan jumlah penerima yang ditetapkan sebanyak 114 KPM.
Jumlah itu pun setelah melalui Musyawarah Dusun serta menetapkan standar yang sesuai dengan peraturan Menteri keuangan dan pepres. Sehingga angkanya lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang jumlahnya ada 136 KPM.
“Untuk disini (Desa Les) jumlah penerima berdasarkan musyawarah tahun 2022 ada 114 KPM yang ditetapkan menerima BLT DD, jadi lebih sedikit dari tahun sebelumnya,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan