Kamis, Juli 2, 2026
spot_img

BNNK Gianyar Temukan Empat Penghuni Kos Positif Sabu Saat Sidak HANI 2026

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menemukan empat penghuni rumah kos di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, yang terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Senin (29/6/2026).

Sidak tersebut dilaksanakan di sejumlah rumah kos di Desa Medahan dan Desa Keramas sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026.

Kegiatan ini melibatkan personel BNNK Gianyar, Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gianyar, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa identitas dan administrasi kependudukan para penghuni rumah kos, sekaligus melakukan tes urine terhadap 59 penghuni.

Hasil pemeriksaan menunjukkan empat orang terindikasi positif mengandung metamfetamin atau sabu. Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan keempat orang tersebut dengan jaringan peredaran gelap narkotika.

BACA :  Duta Bangli Memukau di PKB 2026, Sekaa Gong Tirta Nirmala Hulundanu Batur Tampil Memikat di Ardha Candra

“Razia gabungan ini merupakan sinergi bersama Polres, Kodim, Kesbangpol, dan Satpol PP. Ada temuan empat penyalahguna narkoba yang terindikasi positif metamfetamin atau sabu.
Selanjutnya akan didalami oleh penyidik Polres Gianyar, apakah ada keterkaitan dengan jaringan atau tidak,” ujarnya.

Menurut Sudirman, apabila hasil pendalaman menunjukkan keempat orang tersebut hanya sebagai pengguna dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, maka mereka akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Gianyar.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada penghuni dan pemilik rumah kos mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba.

Pemilik rumah kos juga diimbau agar lebih selektif dalam menerima penyewa, melakukan pendataan identitas penghuni, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

BNNK Gianyar menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan Kabupaten Gianyar yang bersih dari narkoba.

BACA :  Kios Kelontong di Desa Keramas Gianyar Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta

Penulis : Ketut Catur
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular