Rabu, Desember 31, 2025

BNNK Klungkung Gencarkan Pemberantasan Narkoba melalui Sosialisasi dan Deteksi Dini Sepanjang 2025

- Advertisement -
- Advertisement -

KLUNGKUNG, balipuspanews.com – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Klungkung terus digencarkan sepanjang tahun 2025. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung mencatat ribuan warga telah terjangkau melalui kegiatan sosialisasi dan deteksi dini yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, organisasi kemasyarakatan, hingga aparatur pemerintah.

Kepala BNNK Klungkung, I Komang Setiawan, Senin (29/12/2025), mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya telah melaksanakan 119 kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang menjangkau sebanyak 10.776 orang. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat umum, kelompok organisasi, serta pelajar di lingkungan sekolah.

Dari total kegiatan sosialisasi tersebut, sebanyak 109 kegiatan dilaksanakan di sekolah, delapan kegiatan di desa, serta dua kegiatan bersama gabungan organisasi wanita.

“Pelajar masih menjadi sasaran prioritas karena mereka berada pada usia rentan terhadap pengaruh lingkungan. Edukasi sejak dini menjadi kunci penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Komang Setiawan.

Selain sosialisasi, BNNK Klungkung juga mengintensifkan upaya deteksi dini melalui tes urine. Sepanjang 2025, kegiatan ini menjangkau 411 orang dengan melibatkan Tim Terpadu P4GN Kabupaten Klungkung serta berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait. Deteksi dini dilakukan di wilayah rawan, kos-kosan, kawasan pesisir di Nusa Penida, lingkungan pemerintah daerah, hingga instansi vertikal.

BACA :  Kejari Karangasem Tetapkan Oknum Pegawai Bank Plat Merah sebagai Tersangka

Deteksi dini juga menyasar kelompok strategis, seperti calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025, seluruh bendesa adat se-Kabupaten Klungkung, serta aparatur pada sejumlah organisasi perangkat daerah dan rumah tahanan.

Menurut Komang Setiawan, langkah ini penting untuk memastikan lingkungan kerja dan ruang publik tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2025, Kelurahan Semarapura Klod tercatat berada pada angka 1,99 dengan kategori waspada. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 1,61.

Sementara itu, Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025 untuk Kabupaten Klungkung berada pada angka 3,14 dengan kategori tanggap.

Pada bidang rehabilitasi, BNNK Klungkung juga mencatat capaian sesuai target yang telah ditetapkan. Tercatat sebanyak tujuh klien menjalani rehabilitasi rawat jalan, dua klien mengikuti layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), serta penerbitan 119 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

“Pencegahan tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor, penguatan regulasi, serta keterlibatan aktif masyarakat agar ancaman narkoba dapat ditekan secara berkelanjutan,” kata Komang Setiawan.

BACA :  Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam, Lemahnya Pengawasan Keselamatan Sektor Wisata Bahari Dipertanyakan

Ia menambahkan, ke depan BNNK Klungkung akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta media massa guna memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Penulis : Roni
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular