Sabtu, April 20, 2024
BerandaDenpasarBNNP Bali Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja Kering, Dua Kurir Dibekuk

BNNP Bali Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja Kering, Dua Kurir Dibekuk

DENPASAR, balipuspanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan peredaran narkoba jaringan Medan-Banyuwangi-Bali dengan barang bukti 25 kg ganja kering. Barang haram asal Aceh itu dibawa para tersangka dengan speedboat melalui jalur tikus dari Aceh hingga ke Bali.

Menurut Brigjen Pol Putu Gede Suastawa para tersangka yang ditangkap dalam kasus peredaran narkoba ini masing-masing YS,31, dan NM,33, keduanya asal Banyuwangi, Jawa Timur.

“Kedua kurir narkoba itu diotaki oleh MG. Dia ini residivis pengguna sabu tahun 2009,” ungkapnya, Jumat (26/3/2021).

Selain mengamankan 2 tersangka, BNNP Bali juga mengamankan barang bukti ganja kering seberat 25.854,90 gram yang berasal dari Aceh.

“Kedua tersangka ini jaringan Medan-Banyuwangi-Bali,” ungkap Brigjen Suastawa, Jumat (26/3/2021).

Jenderal bintang satu dipundak ini mengatakan pengungkapan kasus ini diawali dari tertangkapnya tersangka MG seorang pelukis di Jalan Suweta, Br. Sambahan, Ubud, Gianyar, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 11.30 WITA.

“Di lokasi kami sita bb 50 gram ganja kering,” ujarnya.

Setelah diperiksa, tersangka MG mengaku merupakan salah satu jaringan narkoba asal Banyuwangi. Bahkan masih ada lagi ganja kering disimpan di Villa Bali Palms, Villa Desa Pupuan, Selemadeg, Tabanan.

BACA :  Ribuan Warga Karangasem Sambut Giri Prasta di GOR Gunung Agung Amlapura

“Kami bergerak ke villa itu dan menyita barang bukti 6 kg ganja kering,” terangnya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil keterangan tersangka MG ganja kering itu milik temannya asal Banyuwangi, Jawa Timur. Nah berdasarkan informasi tersebut, pihak BNNP Bali kembali mengembangkan kasus tersebut ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Hasil pendalaman di Banyuwangi, diamankan seorang kurir bernama Kosim di Desa Kemiren, Dusun Singojuruh, Banyuwangi Jawa Timur, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 15.30 WITA.

“Dalam pengerebekan di Banyuwangi kami kembali sita barang bukti 15 bungkus ganja kering yang dibungkus karung,” tegasnya.

Hasil interogasi NM, ia mengaku masih menyimpan ganja kering di rumahnya di Jalan Songgon, Dusun Maduran Ronggojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, sebanyak 4 kg.

“Total 25 kg lebih ganja kering kami sita. Modus operandi penyelundupan ini membungkus ganja disamarkan dengan alat pembersih lantai dan baju bekas,” tegasnya.

Menurut Brigjen Suastawa, puluhan kilogram ganja kering itu dibawa dari Banyuwangi menuju Bali melalui jalur laut atau pelabuhan tikus di wilayah Bali Utara dengan speedboat.

BACA :  Hadirkan 24 UMKM, Diskopukmp Badung Gelar Jumat Ceria Kolaborasi Dengan Musyawarah Nasional Perempuan II 2024

“Mereka membawa ganja dengan speedboat melalui jalur pelabuhan tikus dari Ronggojampi Banyuwangi-Batu Dodol Pulau Menjangan-Teluk Trima-Tabanan-Ubud Gianyar. Mereka dikendalikan dari Aceh,” urai jenderal asal Mengwi ini.

Penulis : Kontributor Denpasar

Editor : Oka

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular