KUTA, balipuspanews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjend Pol Gede Sugianyar Dwi Putra belum berkenan membeberkan identitas 3 WNA yang ditangkap dengan barang bukti hampir sekilo cocaine (kokain).
Namun ia menegaskan pihaknya masih bekerjasama dengan instansi Imigrasi dan Bea Cukai guna mendalami asal muasal kokain tersebut.
Brigjen Sugianyar hanya membenarkan ke 3 WNA tersebut sebelumnya diringkus di dua lokasi wisata di Denpasar dan Badung.
“Ya, masih didalami, prosesnya panjang karena melibatkan pihak Imigrasi, Bea Cukai untuk mengetahui darimana jaringannya dan peredarannya kemana saja,” terangnya saat diwawancari awak media belum lama ini.
Dijelaskannya, ke 3 WNA tersebut bukan ditangkap di Bandara atau pun Pelabuhan, sebagaimana lazimnya penangkapan. Tapi ini merupakan bagian dari sindikat atau jaringan narkoba yang tinggal di beberapa villa.
“Mereka ini merupakan WNA atau turis yang tinggal di villa atau sedang berwisata atau sedang berbisnis,” ungkapnya.
Berdasarkan dari analisa, ujar mantan Kepala BNNP NTB ini, komunitas ke 3 WNA tersebut adalah rata-rata pengguna narkoba. Dan, masih didalami apakah para komunitas ini juga merupakan bagian dari jaringan narkoba tersebut.
Tingginya harga narkoba jenis kokain ini diakuinya bukan menjadi penghalang orang berduit tebal untuk membelinya. Jika harga sabu pergramnya mencapai Rp 2 juta, harga kokain saat ini mencapai Rp 4 sampai 5 Juta pergramnya.
“Harga kokain cukup mahal. Ini biasanya dikonsumsi mereka dari kalangan berduit dan biasanya dikonsumsi WNA,” terangnya.
Sehingga ada kemungkinan ke 3 WNA tersebut mengedarkan kokain hanya kepada komunitasnya saja. Apalagi saat ditangkap barang bukti cocaine tersebut sudah dipaket-paketkan dan didistribusikan.
“Sudah mereka distribusikan dengan cara dipaket- paket dan dijual ke komunitas mereka. Masih pedalaman untuk mengkaji dan analisis asal barang dan jaringan,” tutupnya.
Penulis : Kontributor DenpasarÂ
Editor : Oka SuryawanÂ