JAKARTA, balipuspanews.com – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat di ruang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Rapat mengagendakan pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2021 dan RKP Tahun 2021 (RKA K-L dan RKP K-L Tahun 2021). Selain itu juga mrmbahas Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2019 serta Evaluasi Kinerja Tahun 2020.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII FPr RI Ace Hasan Syadzily, BNPB mengajukan penambahan anggaran BNPB untuk Anggaran Tahum 2021 sebesar Rp 51,2 miliar.
“Kami juga mengajukan usulan penambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 51.288.881.000. Usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan: satu, program dukungan manajemen Rp. 2.259.870.000, dua, untuk program ketahanan bencana Rp 48.979.011.000,” ucap Kepala BNPB Doni Monardo.
Doni yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan keterbatasan jumlah petugas BNPB yang ada, karena harus bekerja maksimal beberapa waktu belakangan, termasuk mereka yang sebenarnya tidak bekerja untuk penanganan pandemi COVID-19.
“Kami harus kerja semaksimal mungkin. Memang ada beberapa keluhan, terutama dalam beberapa waktu terakhir, jumlah staf terbatas, bahkan mereka harus kerja 24 jam bahkan enggak pulang walaupun enggak kerja di (bagian penanganan) COVID-19,” tegas Doni.
Dalam rapat yang berkembang, mantan Komandan Paspamres dan mantan Pangdam Siliwangi itu mengungkap adanya ratusan ribu WNI yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di luar negeri akibat pandemi virus corona. Namun, mereka belum seluruhnya kembali ke Indonesia.
Menurut Kepala Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) ini dirinya mendapat laporan ada satu kapal yang membawa WNI korban PHK dari luar negeri. Padahal, saat ini sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
“Tadi pagi saja sudah tersiar di berita, salah satu kapal yang ada WNI kita itu dikembalikan, belum lagi yang kerja di perusahaan besar yang sebagian besar di-PHK, padahal mereka punya kemampuan, keahlian, (mereka harus) kembali dan enggak ada lapangan kerja,” kata Doni.
Penulis/Editor : Hardianto/Artayasa