
DENPASAR, balipuspanews.com– Sediakan praktek prostitusi di wilayah Kuta, seorang sopir yang diduga merangkap jadi mucikari dibekuk Tim Opsnal Unit Judi Susila Polresta Denpasar, pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 22.00 wita.
Informasi di lapangan menyebutkan, seorang sopir tersebut sudah resmi berstatus tersangka dan masih menjalani pemeriksaan. Ia ditangkap berdasarkan informasi masyarakat adanya praktik prostitusi.
Dijelaskan sumber, tersangka menggunakan modus membuka praktek prostitusi di sebuah lokasi di wilayah Kuta.
“Tersangka ini mucikari, menyediakan tempat menerima panggilan,” ujar sumber Jumat (2/6/2023).
Bermula Tim Opsnal Judi dan Susila Satreskrim Polresta Denpasar menyelidiki dan mengawasi tersangka yang juga bekerja sebagai sopir freelance tersebut.
Sekian lama diawasi dan tak ingin buruannya melarikan diri, tim bergerak dan mengamankan tersangka di Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Rabu 31 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 wita. Dari interogasi, pria asal Banyuwangi, Jatim ini mengakui bahwa dirinya nyambi jadi mucikari sejak lama.
“Dia sudah mengakui perbuatanya menyediakan prostitusi kepada lelaki hidung belang sebagai mata pencaharian sehari-hari,” beber sumber.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi yang dihubungi awak media, pada Jumat (2/6/2023) belum memberikan komentar terkait ditangkapnya mucikari tersebut.
“Belum dapat datanya, saya cek dulu,” ungkapnya.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan