Jumat, April 19, 2024
BerandaKarangasemBPBD Karangasem Ajukan Santunan Bagi Dua Korban Luka Berat Akibat Bencana Alam

BPBD Karangasem Ajukan Santunan Bagi Dua Korban Luka Berat Akibat Bencana Alam

KARANGASEM, balipuspanews.com – BPBD Kabupaten Karangasem bakal mengajukan santunan kepada Gubernur Bali untuk dua orang korban tertimpa pohon tumbang beberapa waktu lalu di Karangasem.

Seperti yang diungkapkan oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Ketut Arimbawa pada Rabu (23/12/2020). Dua orang yang akan diusulkan untuk mendapatkan santunan diantaranya adalah seorang warga Desa Seraya atas nama I Nyoman Salin Joki dan satu orang dari Desa Tribuana atas nama Ni Wayan Yowana Sari.

“ Keduanya merupakan korban bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Karangasem,” ujarnya.

Ia menjelaskan, santunan bisa diberikan bagi korban bencana alam yang mengalami luka berat dan meninggal dunia dengan cara mengajukan permohonan ke Gubernur Bali difasilitasi oleh BPBD Karangasem dan BPBD provinsi Bali.

Namun demikian, pihak BPBD sendiri masih menunggu hasil diagnosa untuk kedua pasien tersebut. Apabila dokter dari RS tempatnya dirawat menyatakan bahwa korban mengalami luka berat, maka dasar tersebutlah yang akan dipakai sebagai dasar utama untuk pengajuan santunan dan dilengkapi dengan persyaratan lainnya yang telah ditentukan.

BACA :  Sejumlah PAC DPC PDIP Karangasem Inginkan Paket Koster - Giri Prasta Maju Pilgub Bali 2024

PENULIS : Gede Suartawan

EDITOR : Oka 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular