Rabu, Juli 29, 2026

BPJS Kesehatan dan Kejari Gianyar Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com– BPJS Kesehatan Cabang Klungkung memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar guna meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Gianyar, Selasa (28/7/2026).

 

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai salah satu hak dasar setiap warga negara, kepesertaan dalam Program JKN harus dipastikan dapat diakses oleh seluruh pekerja. Karena itu, setiap badan usaha memiliki tanggung jawab untuk mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar beserta seluruh jajaran, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, atas komitmen serta dukungan yang telah diberikan dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Gianyar.

 

“Saya berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN serta membayarkan iuran sesuai ketentuan,” ujarnya.

BACA :  Film Pendek Duta Demokrasi KPU Tabanan Tembus 10.000 Penonton, Edukasi Demokrasi Menyasar Pelajar

 

Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN sebagai salah satu program strategis nasional sekaligus meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya.

 

“Segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) merupakan salah satu pilar utama dalam pembiayaan Program JKN. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, seperti keterlambatan pendaftaran pekerja, ketidaksesuaian data kepesertaan, hingga tunggakan iuran. Oleh karena itu, dukungan Kejaksaan Negeri Gianyar menjadi sangat penting dalam memperkuat upaya penegakan kepatuhan badan usaha,” jelas Catur.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan dukungan penuh dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN, khususnya di Kabupaten Gianyar.

 

“Saya berharap dengan dilakukannya perpanjangan kerja sama ini, kita dapat bersinergi lebih optimal dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan badan usaha,” kata Mirza.

 

Lebih lanjut, ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat penyelenggaraan Program JKN sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

BACA :  SMAN 2 Semarapura Raih Juara I Inovasi Digital, Dipastikan Terima Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

 

“Kami siap berkomitmen dan mendampingi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN dalam hal perdata dan tata usaha negara guna mendukung keberlangsungan Program JKN,” tegasnya.

 

Perpanjangan kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan Program JKN. Melalui sinergi yang semakin erat, diharapkan tingkat kepatuhan badan usaha terus meningkat sehingga perlindungan jaminan kesehatan dapat dirasakan oleh lebih banyak pekerja beserta keluarganya.

 

Penulis : Kadek Adnyana

Editor. : Oka S

 

 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular