BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kabupaten Gianyar, Satu-satunya di Indonesia Terapkan Program JAKON Desa

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com – Kabupaten Gianyar kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui kerja sama erat dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Gianyar resmi meluncurkan Program Jaminan Konstruksi (JAKON) Desa, menjadikannya satu-satunya kabupaten di Indonesia yang telah mengimplementasikan program ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja pada kegiatan fisik atau pembangunan desa.

Peluncuran program berlangsung di Puspa Aman, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Selasa (12/8/2025), dihadiri para Camat, Perbekel, dan perangkat desa yang menangani BPJS Ketenagakerjaan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar, I Wayan Arsana, menjelaskan bahwa mulai 2025 pemerintah desa diwajibkan memberikan perlindungan kepada pekerja pada kegiatan fisik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Program JAKON Desa merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Bupati Gianyar Nomor 61 Tahun 2024 dan Keputusan Bupati Gianyar tentang pengalokasian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk pekerja konstruksi pada kegiatan fisik atau pembangunan yang menggunakan APBDes di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.

BACA :  Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Tabanan Didorong Jadi Pusat Berkumpulnya Berbagai Komunitas

Hingga 31 Juli 2025, tercatat 64 desa di Gianyar telah mengalokasikan Program JAKON untuk 135 kegiatan fisik desa, melibatkan 2.268 tenaga kerja. Keberhasilan ini, kata Wayan Arsana, berkat sinergi Pemkab Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, para perbekel, BPD, dan seluruh pihak terkait.

Mewakili Bupati Gianyar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, menegaskan pentingnya perlindungan pekerja proyek desa.

“Pemerintah desa sebagai pemberi kerja wajib memberikan perlindungan kepada para pekerja yang terlibat. Namanya hari sial tidak ada di kalender, musibah bisa datang kapan saja. Dengan mengikutsertakan pekerja dalam program JAKON, mereka akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja. Biaya iurannya sangat ringan dan tidak dihitung berdasarkan jumlah pekerja, berapa pun pekerjanya tetap akan mendapatkan jaminan sampai proyek selesai. Bahkan tidak ada batasan usia, pekerja di atas 65 tahun pun masih bisa mendapat jaminan,” kata Dayu Surya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Venina, memberikan apresiasi atas inovasi Gianyar.

BACA :  ‎WNA Asal Iran Dibekuk Usai Tipu Warga Pancasari, Modus Pura-pura Tukar Uang

“Kabupaten Gianyar selalu berinovasi dalam memberikan perlindungan kepada warganya, termasuk melalui Program JAKON ini. Gianyar bukan hanya satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang melaksanakan Program JAKON Desa, tetapi juga menjadi satu-satunya di tingkat nasional,” ungkapnya.

Sebagai bentuk nyata manfaat program, acara peluncuran juga diisi penyerahan santunan simbolis kepada ahli waris pekerja rentan desa yang meninggal dunia, dengan total bantuan Rp 42 juta.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular