GIANYAR, balipuspanews.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris seorang pedagang di Pasar Batubulan, Minggu (23/3/2025).
Santunan sebesar Rp42 juta diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Venina, kepada keluarga almarhum.
Venina menjelaskan bahwa program JKM merupakan bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor, baik formal maupun informal.
“Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan sosial, terutama dalam menghadapi risiko pekerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah meningkatkan manfaat program BPJAMSOSTEK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja dan keluarga mereka.
Lebih lanjut, Venina mengingatkan bahwa semua pekerjaan memiliki risiko. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial penting bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, perajin, dan sopir.
“Selama kepesertaan aktif, manfaat tetap dibayarkan kepada peserta atau ahli warisnya tanpa masa tunggu,” jelasnya.
Saat ini, pekerja mandiri dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK melalui berbagai kanal layanan, seperti Kantor Pos, agen perbankan, gerai ritel, dan mitra resmi lainnya. Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, peserta berhak atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM.
Venina juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK memiliki lima program perlindungan, yaitu JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), JKM, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain santunan kematian, peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja juga berhak mendapatkan beasiswa bagi dua anaknya hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp174 juta.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya para pedagang dan pekerja harian yang semakin sadar akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. Melalui program seperti Grebeg Pasar, BPJAMSOSTEK terus berupaya meningkatkan kesadaran pekerja mengenai hak mereka atas jaminan sosial.
Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan



