BRIDA Badung Gelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Puja Indah

Sosialisasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) di Puspem Badung (25/5/2023)
Sosialisasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) di Puspem Badung (25/5/2023)

BADUNG, balipuspanews.com– Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menggelar  Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH) di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (25/5/2023).

Sosialisasi Puja Indah dibuka Bupati Badung diwakili Kabid Riset, Inovasi dan Teknologi BRIDA, I Komang Suantara, SH, M,Si, diikuti Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Badung. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri diantaranya Jonggi Tambunan, Garsy M.M. Simorangkir dan Wellem Bemdektus Abarua.

Bupati Badung dalam sambutannya yang disampaikan Kabid Komang Suantara sangat mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi penerapan sistem aplikasi Puja Indah di kabupaten badung.

Pemkab Badung menyadari pentingnya inovasi untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik di era revolusi industri. Permasalahan yang dihadapi kian kompleks dan tuntutan masyarakat juga semakin bertambah.

Baca Juga :  Perluas Jangkauan Pengunjung Potensial, IndoBuildTech Expo 2023 Tampilkan Banyak Brand Terkemuka Dunia

Untuk itu permasalahan tersebut harus dihadapi dengan cara berfikir dan cara kerja yang baru dengan mengedepankan budaya kerja berbasis kreatifitas, inovasi, dan kolaborasi, agar layanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

Oleh karena itu Pemkab Badung telah bergerak membangun kolaborasi dengan berbagai pihak yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu wujud nyata langkah yang telah tempuh dalam upaya perluasan inovasi dan penyelenggaraan pelayanan publik yaitu penandatangan surat pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemkab Badung tentang penerapan aplikasi sistem informasi Puja Indah ini pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu.

“Melalui sistem ini salah satu tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Percepat Internasionalisasi Perguruan Tinggi, Fakultas Kedokteran Sosialisasi Hibah INSPIRE

Sementara, Narasumber dari BSKDN Kemendagri Jonggi Tambunan menjelaskan, sosialisasi sistem informasi Puja Indah sebagai tindak lanjut penandatanganan antara Kemendagri dengan Pemkab Badung.

Dijelaskannya filosofi dan sejarah lahirnya Puja Indah ini berangkat dari terbitnya beberapa peraturan sebagai upaya tranformasi layanan pemerintahan dari konvensional ke layanan elektronik. Secara teknis, puja indah merupakan layanan pemerintahan berbagi pakai (multi tenant) berbasis data input yang dikembangkan untuk percepatan layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.

Ada 13 jenis layanan pemerintahan diantaranya, inovasi layanan pendidikan, perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, komoditas, aspirasi, trantibunlinmas, sosial, pariwisata, pekerjaan umum, perhubungan dan administrasi pemerintahan.

Ditambahkan, dari tahun 2018-2022 ada sebanyak 131 daerah yang telah menandatangani pernyataan komitmen penerapan puja indah. Terdiri dari 102 kabupaten, 21 kota, dan 8 provinsi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Karangasem Ajak Generasi Muda Bangkitkan Nilai Luhur Pancasila Sebagai Pondasi Bangsa

“Layanan puja indah merupakan layanan yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga penyebarluasan informasi penerapan puja indah secara masif kepada seluruh masyarakat merupakan faktor penting dimanfaatkannya layanan ini oleh masyarakat,” imbuhnya.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan