Buka Paksa Portal Saat Nyepi, KMHDI Sayangkan Prilaku Sejumlah Warga di Sumberklampok

Kedua terduga pelaku saat menyampaikan permintaan maaf atas keriuhan yang terjadi di Desa Sumberklampok
Kedua terduga pelaku saat menyampaikan permintaan maaf atas keriuhan yang terjadi di Desa Sumberklampok

BULELENG, balipuspanews.com – Peristiwa keriuhan saat perayaan Nyepi 1945 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng mendapat perhatian semua pihak termasuk Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Buleleng.

Dimana sejumlah warga disana memaksa masuk menggunakan sepeda motor dan melawan Pecalang dengan cara membuka secara paksa tali pengikat portal menuju Pantai Segara Rupek ketika perayaan Nyepi berlangsung.

Ketua PC KMHDI Buleleng, Ni Luh Sinta Yani mengaku sangat menyayangkan aksi yang dianggap tidak menghormati kepercayaan umat Hindu tersebut. Bahkan Ia meminta supaya aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang sudah bertindak intoleran.

Kemudian pihaknya pun meminta kepada aparat hukum di Buleleng agar tidak berhenti bertindak, hanya karena dua terduga pelaku sudah meminta maaf.

Baca Juga :  Tidak Hadiri Rapat Pleno Berturut-turut Anggota KPU Kota Jayapura Diberhentikan

“Kita sebagai generasi muda merasa miris, terhadap tindakan oknum-oknum tersebut, jadi kita harapkan aparat penegak hukum benar-benar tegas agar hal serupa tidak terjadi atau terulang kembali di kemudian hari,” tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Selain itu, dirinya menilai tindakan intoleran yang dilakukan oleh oknum tersebut sudah secara nyata bisa berpotensi menyebabkan perpecahan kerukunan umat. Apalagi sejak dulu, Bali dikenal sebagai daerah sangat mengedepankan sikap toleransi.

“Efektifnya, perlu adanya sanksi tegas, baik dari adat maupun hukum bagi para pelaku. Setidaknya, oknum yang ingin merusak tatanan dan tradisi orang Bali, mereka akan berpikir dua kali untuk melakukannya,” jelasnya.

Di sisi lain KMHDI Buleleng juga mendorong agar setiap masyarakat bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pemahaman pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama.

Baca Juga :  5 Anggota KPU Provinsi Bali Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Sedangkan untuk Krama Tamiu (pendatang) bersama-sama mematuhi aturan Desa Adat atau awig-awig ditempatnya tinggal. Sebab, dengan begitu tentunya bisa menjaga keharmonisan dan kerukunan bersama.

“Ini penting dilakukan oleh semua pihak tanpa terkecuali tujuannya satu untuk menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya.

Penulis : Nyoman Darma

Editor: Oka SuryawanÂ