
BULELENG, balipuspanews.com – Dua orang pria berinisial MR dan AZ diduga membuka paksa tali portal menuju Pantai Segara Rupek saat perayaan Nyepi tahun Caka 1945, Rabu (22/3/2023). Peristiwa tersebut viral di media sosial (medsos) dan mendapat berbagai tanggapan miring.
Atas kejadian yang berlangsung saat umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian itu, kedua pria tersebut menyampaikan permohonan maaf.
Dihadapkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Gerokgak, Camat Gerokgak, Kapolsek Gerokgak, Kepala Desa Sumberklampok, Bendesa Adat Sumberklampok dan sejumlah tokoh masyarakat, kedua pelaku keriuhan di Desa Sumberklampok terlihat begitu polos dan langsung menyampaikan permintaan maaf atas apa yang sudah dilakukan keduanya.
“Kami selaku warga Sumberklampok atas kesalahan kami kemarin, kami memohon maaf beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin,” ujar AZ sambil memperlihatkan muka sedihnya.
Disamping itu, AZ yang secara langsung membuka tali portal menjelaskan alasannya membuka paksa tali portal masuk menuju Pantai Segara Rupek lantaran masyarakat yang datang dengan sepeda motor sudah menumpuk di lokasi kejadian. Sehingga dirinya berinisiatif untuk membuka portal agar tidak terjadi kerumunan warga.
“Saya berinisiatif untuk dibuka portal tersebut supaya tidak ada kerumunan begitu masalahnya,” terang dia.
Seperti diketahui pada perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1945, sejumlah warga di Desa Sumberklampok dengan menggunakan sepeda motor beramai-ramai menerobos dan memaksa membuka portal ke Pantai Segara Rupek yang dijaga sejumlah Pecalang.
Keriuhan pun sempat terjadi hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan tindakan dengan mengamankan dua orang yakni MR dan AZ sekitar pukul 23.00 WITA dan sampai berita ini diturunkan keduanya masih di tahan di Mapolsek Gerokgak.
Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa keduanya masih ditahan di Polsek Gerokgak sambil menunggu hasil paruman di Desa Sumberklampok.
“Ya benar, masih ditahan disini (Polsek Gerokgak). Masih menunggu hasil paruman,” singkatnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan