Bukannya Faktur Pajak, Dewan Karangasem Malah Temukan Puluhan “Kupon Sakti”

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, Balipuspanews.com – Dewan Karangasem pagi ini, Rabu (24/09/2019) menggelar sidak Galian C dan Pos Pengawasan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang berada diwilayah Dusun Umanyar, Desa Ababi, Abang, Karangasem.

Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana bersama Wakilnya Ketua, I Nengah Sumardi dan Komisi III tersebut, Dewan mendapati puluhan truk lalu lalang mengangkut material pasir.

Yang menjadi sorotan justru setelah dicek ke pos pengawasan pajak, bukannya menemukan faktur pajak, dewan justru mendapati puluhan kupon putih menyerupai karcis parkir yang didalamnya tertulis sejumlah nama tokoh sebagai penanggung jawabnya.

Usut – punya usut, kupon putih tersebut rupanya disetor oleh para sopir truk pengangkut pasir. Salah seorang anggota Komisi III sempat bertanya kepada salah seorang sopir yang kebetulan lewat dan bermaksud akan menyetorkan kupon tersebut. Menurutnya, kupon putih tersebut didapatnya ketika membeli pasir. Dimana dirinya membeli pasir seharga Rp. 400 ribu plus mendapatkan kupon sakti tersebut.

Dari puluhan kupon abu – abu tersebut, petugas hanya mampu menunjukkan dua lembar faktur pajak yang didapat hingga siang itu. Disana juga terungkap hampir tiap hari kondisinya seperti itu dimana dalam sehari hanya sedikit faktur pajak yang masuk dan kebanyakan kupon putih tersebut.

“Ya beginilah situasinya sehari kadang dapet dua sampai tiga faktur pajak kebanyakan hanya membawa kupon tersebut,” tutur salah seorang petugas pos Pengawasan.

Sementara itu terkait dengan penemuan kupon sakti ini, Gede Dana mengaku masih akan merapatkan dalulu untuk menentukan langkah lebih lanjut.

“Soal Kupon itu masih akan dirapatkan untuk mencari benang merahnya,” ujar Gede Dana
Selain itu, ketika melakukan sidak disalah satu lokasi Galian C yang ada diwilayah Dusun Umanyar. Gede Dana juga sempat mengatkan bahwa dalam hal ini untuk mengantisipasi kebocoran, control diportal harus tegas. Apabila ada yang tidak membawa faktur agar berani untuk mengembalikan. Namun pertanyaannta apakah berani atau tidak petugas portal melakukan itu. Olehnya harus ada pengawasan yang ketat, jika hanya petugas portal saja digertak sedikit saja oleh sopir maka langsung dikasih lolos.

“Jika memang ditemukan kecurangan baik dari pengusaha maupun petugas. Kami bisa rekomendasikan kepada eksekutif jika seperti itu agar ditutup saja,” kata Gede Dana.

Pijhaknya juga mengaku akan meminta data disetiap pos pos penjagaan yang ada diwilayah Kabupaten Karangasem, pos mana yang maksimal dan tidak maksimal. Disanalah nantinya akan ketahuan siapa yang menyembunikan dan siapa yang tidak bayar termasuk pengusaha yang tidak memeiliki ijin.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular