Jumat, April 26, 2024
BerandaBadungBule Amerika Diperkosa Setelah Pesta Miras di Kuta

Bule Amerika Diperkosa Setelah Pesta Miras di Kuta

Kuta, balipuspanews. com – Indra Kumala (34) pria asal Medan ini datang ke Bali hanya untuk merasakan tubuh para wanita turis asing. Alhasil, setelah berhasil memperkosa seorang bule di Kuta, langsung kabur ke Medan.

Iapun dibekuk tim gabungan Polsek Kuta dan Polres Binjai di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatra) saat turun dari bus rute Jakarta -Medan di Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan berdasarkan laporan korban berinisial JLZ (27) seorang wanita Amerika Serikat (AS) yang mengaku di perkosa di Pantai Kuta, depan Bali Anggrek Jalan Pantai Kuta, pada Kamis (7/6) pukul 22.45 Wita.

Saat itu korban bermain surfing yang papannya dirental di tempat pelaku bekerja. Setelahnya, korban dirayu pelaku untuk pesta miras jenis arak sebanyak tiga botol tanggung air mineral di binir pantai.

Korban yang sudah dalam keadaan mabuk dimanfaatkan oleh pelaku dengan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Pelaku kemudian menarik dan membuka dengan paksa celana dalam korban dan selanjutnya mencekik leher korban.

BACA :  Ketua DPRD Putu Parwata Siap Fasilitasi Kegiatan PKM dan UWF

“Korban sempat berontak sambil berteriak namun tidak berhasil melepaskan rangkulan pelaku. Setelah puas menyetubuhi korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek Kuta AKP I T. Ricki Fadliansyah, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH.

Mengetahui pelaku pergi, korban selanjutnya lari ke arah Jalan Pantai Kuta dengan kondisi telanjang.

Kemudian kembali ke lokasi kejadian untuk mengambil tas dan memakai celana dalamnya dan kemudian kembali ke hotel tempat memginap dengan naik taxi.

Keesokan harinya baru korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan;LP/124/VI/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 08 Juni 2018.

Setelah hampir dua pekan melarikan diri, petugas kemudian mengatongi informasi kedatangan tersangka melalui bus dari Jakarta- Medan.

Tanpa menunggu waktu, tim kemudian melakukan penyanggongan di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatra) dan dilanjutkan dengan penangkapan pada Selasa (19/6) dinihari.

“Kita tangkap dia tanpa perlawanan. Setelah itu dibawa ke Polres Binjai Medan dan langsung kita bawa ke Bali. Saat ini lakukan pendalaman,” terang Iptu Aan.

BACA :  Persiapan Naik Haji Tingkat Kabupaten, Kementerian Agama Sowan dengan Ketua DPRD Badung

Dari pengakuannya, tersangka mengakui semua perbuatan bejatnya itu dengan cara mencecoki korban minuman keras (arak) untuk kemudian menyetubuhi korban kurang lebih  sekitar 10 menit. (rls/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular