BULELENG, balipuspanews.com – Sidak terhadap gepeng (pengemis) terus gencar dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng, dalam pelaksanaan sidak yang dilakukan pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 20.00 WITA sebanyak 71 orang gepeng berhasil diamankan di dua wilayah yakni Kota Singaraja dan Kecamatan Seririt.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra menyampaikan sebelum melakukan giat tersebut pihaknya bersama Satpol PP melakukan pemetaan terkait dimana tempat-tempat rentan ada kegiatan gepeng.
Selanjutnya setelah berbekal petunjuk giat mulai dilakukan dari pukul 20.00 hingga 23.00 WITA, alhasil sebanyak 70 orang gepeng berhasil diamankan.
“Sekitar 40 gepeng dilanjutkan dengan backup dari satpol PP kecamatan Seririt dan kita tinggal mengambil saja di wilayah itu serta dipusatkan di wilayah Seririt hingga ditemukan 30 gepeng,” jelasnya, Kamis (22/4/2021) pagi.
Sebelumnya keberadaan para gepeng ini dirasa begitu menggangu kenyamanan masyarakat secara umum termasuk para pengguna jalan serta tempat keramaian yang ada di Kabupaten Buleleng. Bahkan dari sekian yang berhasil dijaring wajah-wajah lama masih menghiasi dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Karangasem.
“Secara umum mereka masih orang yang sama jadi sudah berulang kali kita adakan sidak, kita pulangkan masih wajah lama mereka,” imbuhnya.
Sementara itu Sekertaris Dinas Sosial, Putu Gopi Suparnaca menambahkan situasi pandemi diduga juga membuat banyak yang datang di wilayah di kabupaten Buleleng.
Kendati selama ini pihaknya terus bersinergi bersama Desa Pakraman, Kelian adat untuk mengetahui tempat-tempat dimana mereka beroperasi dibantu juga oleh para pecalang, sehingga ini memudahkan pihaknya untuk memetakan dan melakukan penanganannya.
Diterangkan juga dari total yang terjaring 33 orang anak-anak dan 37 orang dewasa dan tua. Dimana penyerahan tidak lagi dilakukan ke pemerintahan desa akan tetapi pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Karangasem agar segera dapat ditindak lanjuti
“Kami tidak akan menyerahkan kembali ke desa tapi langsung ke dinas terkait agar bisa bersinergi serta mendapat solusi terkait hal itu,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



