BULELENG, balipuspanews.com – Sesuai keputusan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) nomor 350 tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tahun ini resmi terima insentif fiskal dengan nominal mencapai Rp 17,5 Miliar.
Dana tersebut direncanakan akan lebih ditekankan untuk program atau kegiatan yang berkaitan dengan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah. Sehingga Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meminta jajarannya supaya merencanakan dengan matang pemanfaatan dan alokasi dana tersebut supaya tepat sasaran.
“Selama ini kita terus mengupayakan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja pemerintah daerah, agar kita mendapatkan hal-hal semacam ini, kenapa kita dorong karena pasti ada penghargaan dari pemerintah pusat,” ungkap Lihadnyana ditemui usai rapat di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Rabu (4/10/2023).
Lihadnyana menerangkan alokasi yang dirancang dari total sebanyak 17,5 Miliar rupiah terdiri dari kinerja penurunan kemiskinan sebanyak 5,6 Miliar rupiah, kinerja penurunan stunting sebanyak 5,9 Miliar rupiah, dan kinerja percepatan belanja daerah sebanyak 6 miliar rupiah. Selain itu, Pemkab Buleleng pun menerima tambahan dana desa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5,4 Miliar yang juga bersumber dari Kemenkeu RI.
Selain itu, birokrat asal Desa Kekeran ini berpesan terkait amanat Presiden Joko Widodo bahwa selama melaksanakan realisasi program kerja tersebut, harus dipastikan memberikan manfaat ekonomi, manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.
“Kita coba pilah itu, yang mana kira-kira mengena pada fokus kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas di Kabupaten Buleleng,” pungkasnya.
Penulis : Nyoman DarmaÂ
Editor : Oka SuryawanÂ