Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarBuntut Bentrok Pedungan, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Buntut Bentrok Pedungan, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

DENPASAR, balipuspanews.com – Setelah menjalani proses pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polsek Denpasar Selatan akhirnya menetapkan 8 tersangka, pasca bentrok di simpang Jalan Pulau Roti-Batas Dukuh Sari, Banjar Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Selasa (21/6/2022).

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, sebelumnya penyidik telah memeriksa 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa yang melukai 3 orang tersebut. Dari hasil pendalaman, pihaknya menetapkan 8 tersangka.

Namun ia enggan menyebutkan nama-nama para tersangka tersebut.

“Jadi setelah menjalani pemeriksaan penyidik menetapkan 8 orang tersangka. Ini selain JK, ya, karena dia tambahan,” tuturnya ke awak media, pada Rabu (22/6/2022).

Diungkapkan Kompol Made Teja, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan korbannya pria asal Ambon, FB,20. Menyusul kemudian pemeriksaan 14 orang tersebut.

Dimana, pelapor FB melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan pascabentrok terjadi. Padahal dirinya bukan bagian dari kelompok yang bertikai.

Dijelaskannya, pada saat kejadian FB baru pulang dari rumah temannya dan melintas di TKP. Tak dianya, dia dicegat para tersangka yang diduga berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur.

BACA :  Parkir Dipinggir Jalan, Tiga Ban Mobil Ditusuk Hingga Bocor, Pemilik Lapor Polisi

Selain dicegat, pelapor juga digeledah dan diinterogasi ditanya asal usulnya. Malah yang terjadi, pelapor langsung dikeroyok para pelaku. Pasalnya pelapor berasal dari asal yang sama dengan para tersangka.

“Dalam peristiwa itu korban tidak mengetahui sama sekali peristiwa itu,” bebernya.

Sementara itu Kompol Made Teja mengatakan para tersangka terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sedangkan untuk kasus pengeroyokan terhadap pria Ambon bernama NK di depan warung daerah Pelabuhan Benoa kini ditangani oleh Polsek Benoa.

Diberitakan, insiden bentrokan antar dua kelompok pecah di Simpang Jalan Batas Dukuh Sari-Jalan Pulau Roti, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 00.30 WITA . Akibat keributan itu warga resah dan membunyikan tanda bahaya Kulkul (pentungan) Bulus di Balai Banjar.

Kasus ini terjadi diduga karena kesalahpahaman antara NK asal Ambon dan JK asal Sumba. Kemudian NK menelepon JK untuk datang ke salah satu warung yang ada di Pelabuhan Benoa. Sesampainya di lokasi yang dimaksud, terjadi perkelahian yang membuat NK terluka di kepala karena dikeroyok oleh JK bersama kelompoknya.

BACA :  Pasca Penangkapan 3 Ons Sabu, Blok WBP Digeledah

Sehingga NK sampai dirawat di RS AD. Teman-teman NK sesama warga Ambon yang mengetahui insiden itu pun mendatangi kediaman JK di Jalan Batas Dukuh Sari. Ternyata, kelompok JK sudah siap siaga sambil membawa batu.

Bahkan, kelompok itu langsung menyerang dengan melemparkan batu-batu tersebut. Apesnya, seorang warga asal Banjar Dukuh Pesirahan berinisial IKGS,34, yang terkena imbas lemparan batu. Polisi tiba di lokasi dan mengamankan 14 orang.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular