BADUNG, balipuspanews.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan seluruh program pembangunan desa harus selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (14/9/2026).
Rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung tersebut digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menyelaraskan arah pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah.
Pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada sektor pariwisata, menurut pemerintah daerah, tidak boleh meminggirkan peran masyarakat di tingkat akar rumput. Karena itu, potensi ekonomi lokal perlu diintegrasikan dengan visi mewujudkan pariwisata Badung yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menekankan agar desa bergerak kreatif dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), UMKM, ekonomi kreatif, serta desa wisata. Dengan demikian, masyarakat setempat dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan memperoleh manfaat dari perkembangan ekonomi daerah.
“Desa harus menjadi bagian penting dari ekosistem pembangunan dan bukan sekadar menjadi penonton pertumbuhan pariwisata. Kita ingin masyarakat desa tidak hanya menjadi penonton dari pertumbuhan pariwisata, tetapi menjadi pelaku utama yang memperoleh manfaat dari perkembangan ekonomi daerah,” ujarnya.
Bupati juga memerintahkan agar seluruh aspirasi para Perbekel, mulai dari isu infrastruktur, ekonomi, sosial, pendidikan, hingga keamanan, segera diinventarisasi. Hal tersebut dilakukan agar pemerintah daerah dan desa dapat melakukan penanganan secara cepat melalui koordinasi lintas kewenangan.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan hubungan sektor pertanian dan pariwisata.
“Pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan budaya, tetapi justru memperkuat keduanya,” tegas Adi Arnawa.
Sementara itu, Kepala DPMD Badung Komang Budi Argawa melaporkan realisasi Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp16,08 miliar untuk 46 desa telah terserap penuh atau 100 persen.
Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan pagu Rp39,22 miliar, penyerapannya mencapai 63,35 persen per 31 Agustus 2026.
Kepala DPMD juga memaparkan realisasi Bagi Hasil Pajak Daerah sebesar 46,88 persen dari pagu Rp873,50 miliar. Sementara Retribusi Daerah mencapai 62,83 persen dari pagu Rp20,16 miliar.
Pada tahun 2026, fokus program prioritas desa diarahkan pada bimbingan belajar Bahasa Inggris untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), kesiapsiagaan penanganan bencana, pengelolaan sampah terpadu, serta pembangunan infrastruktur pedesaan.
Agenda tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Luh Suryaniti, jajaran pimpinan OPD terkait, serta seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



