
Amlapura, balipuspanews.com – Pembahasan KUA PPAS dan APBD Pemkab Karangasem 2017 terancam molor, jika gagal ketok palu dipastikan Bupati dan DPRD tidak gajian selama enam bulan.
“DPRD dan Bupati bisa tidak gajian selama enam bulan,” kata Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Rabu. Namun, dirinya berkeyakinan deadline ketok palu akan terkejar.
“Ini Dewan sedang konsultasi terkait hal itu, saya yakin akan terkejar,” ujarnya. Bahkan diakui kalau antara eksekutif dan legeslatif sudah hampir mengerucut pada sebuah kesepakatan. Mas Sumatri juga yakin kalau pembahasan KUA PPAS dan APPB Induk 2017 akan berjalan sesuai skejul dan jadwal. “Saya optimis pada saatnya nanti akan di syahkan,” ujarnya di ruang kerjanya kemarin. bahkan Mas Sumatri juga mengaku sudah melakukan konsultasi dengan Ketua Dewan, Pinpinan Dewan dan Fraksi Fraksi.
“Tidak ada masalah krusial,” ujarnya. Bahkan kunkungan kerja DPRD Karangasem sekarang ini diakui Mas Sumatri adalah untuk konsultasi. Ini juga merupakan bagian dari upaya mencari solusi atau masukan dari Mendagri terkait beberapa item APBD.
Sementara itu Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi mengatakan kalau ada beberapa persoalan sehingga pembahasan agak lambat. Karena itulah Dewan melakukan konsultasi ke Depdagri. Namun ketika ditanya apakah terkait dana asfirasi yang tidak sesuai harapan? Sumardi lengsung membantah. Menurut adik kandung mantan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg ini tidak terkait dengan dana aspirasi. Sumardi juga membantah kalau Dewan meminta dana aspiasi Rp 1 miliar per orang. “Tidak ada itu, tidak ada besaran seperti itu,” ujarnya.