Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBadungBupati Giri Prasta Salurkan Bantuan Hibah dan BKK Kepada Masyarakat Badung

Bupati Giri Prasta Salurkan Bantuan Hibah dan BKK Kepada Masyarakat Badung

BADUNG, balipuspanews.com – Penyerahan bantuan hibah dan BKK kepada masyarakat merupakan salah satu program Pemkab Badung yang bertujuan untuk melestarikan adat, seni budaya, tradisi dan agama, sekaligus untuk menguatkan daya beli masyarakat.

Disamping itu penyaluran bantuan ini juga diyakini mampu memberikan efek positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi masyarakat bawah, terlebih banyak penerima manfaat yang menggunakan bantuan hibah dan BKK ini untuk pembangunan fisik sehingga berimplikasi terhadap pergerakan sektor non formal di wilayah Kabupaten Badung.

“Tukang bangunan, toko bangunan, tukang bata/batu itu semua bisa bergerak. Sehingga masyarakat yang bergerak di sektor non formal bisa mendapatkan manfaat nilai ekonomi, sehingga daya beli masyarakat Badung bisa meningkat.

Inilah cara saya di Kabupaten Badung dengan memberikan sebuah sentuhan sehingga masyarakat Badung merasakan kebijakan anggaran yang saya terapkan sebagai Bupati di 5 (lima) bidang program prioritas yang meliputi sandang, pangan dan papan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan tenaga kerja, pembangunan bidang adat, agama dan budaya serta bidang pariwisata,” demikian dikatakan Bupati Nyoman Giri Prasta saat melaksanakan roadshow penyaluran dana hibah daerah dan BKK untuk masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Badung, Selasa (25/10/2022).

BACA :  Parkir Dipinggir Jalan, Tiga Ban Mobil Ditusuk Hingga Bocor, Pemilik Lapor Polisi

Turut hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran, Sekda Wayan Adi Arnawa, Pimpinan OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, Kepala BPD Cabang Mangupura, Camat se-Kabupaten Badung, para Lurah dan Perbekel, para Bendesa Adat serta perwakilan masyarakat penerima hibah.

Bupati Giri Prasta menambahkan, adapun besaran anggaran dana hibah/BKK yang disalurkan di setiap Kecamatan berbeda-beda karena disesuaikan dengan kebutuhan di setiap wilayah.

“Saya melihat berdasarkan kebutuhan kalau memang butuh Rp 2,6 miliar, ya saya berikan Rp 2,6 miliar. Kalau memang hanya butuh Rp 50 juta saja, ya cukup Rp 50 juta yang saya berikan,” ujarnya.

Disisi lain, Giri Prasta turut mengungkapkan bahwa pelaksanaan program unggulan lainnya di Kabupaten Badung seperti pemberian insentif untuk petani, saat ini sudah dirancang dengan sedemikian rupa, yang dimulai dengan melakukan berbagai pembenahan di bidang infrastruktur pertanian.

“Pertanian itu ada hulu, tengah dan hilir, maka ketika kita bicara masalah pertanian pangan berkelanjutan saya kira lahan produktif ini kita harus jaga dengan baik dengan memberikan insurance kepada petani atau semacam ganti rugi ketika petani mengalami gagal panen.

BACA :  Imigrasi Tambah 30 Autogate di Bandara Ngurah Rai, Kini Total Ada 60 Unit

Disamping itu kita juga sudah memberikan bebas pajak. Dan yang paling prinsip yang kami lakukan adalah dengan memberikan insentif kepada petani. Inilah program betul-betul out of the box keluar dari zona nyaman tapi kami harus bisa lakukan itu.

Sehingga kedepannya masyarakat kami tidak ragu menjadi petani inilah salah satu motivasi yang saya lakukan bagaimana anak-anak saya di Badung punya cita-cita menjadi petani. Saya kira pola ini yang harus saya lakukan,” terang Giri Prasta seraya menegaskan bahwa lahan pertanian produktif di Badung dengan luas 8.000 Ha yang membentang dari Badung ujung utara hingga Badung ujung selatan dipertahankan secara baik dengan melibatkan para stakeholder terkait di bawah pimpinan Sekretaris Daerah.

Adapun rincian jumlah dana hibah yang disalurkan oleh Bupati Giri Prasta di setiap Kecamatan sebagai berikut : Kecamatan Petang sebesar Rp 6.230.000.000, Kecamatan Abiansemal sebesar Rp 10.708.512.000, Kecamatan Mengwi sebesar Rp 50.175.000.000, Kecamatan Kuta Utara sebesar Rp 9.190.000.000,

Kecamatan Kuta sebesar Rp 17.730.000.000, Kecamatan Kuta Selatan sebesar Rp 2.140.000.000. Sedangkan rincian dana BKK yang disalurkan oleh Bupati yakni di Kecamatan Petang sebesar Rp 197.259.000, di Kecamatan Mengwi sebesar Rp 1.751.029.000 dan di Kecamatan Abiansemal sebesar Rp 775.000.000.

BACA :  Divonis Kasus Narkotika, Imigrasi Deportasi Bule Asal Inggris

Penulis : Kadek Adnyana

Editor. : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular