
NEGARA, balipuspanews.com-Serbuan penduduk pendatang (duktang) pasca Lebaran mremang tidak bisa dibendung. Untuk menekan duktang tanpa identitas dan tanpa tujuan jelas datang ke Bali,pemeriksaan di Gilimanuk sudah dilakukan dan Duktang tanpa KTP harus dikembalikan kedaerah asalnya.
Bupati Jembrana, I Putu Artha Senin (10/07/2019) mengatakan pemeriksaan ketat di Gilimanuk tidak hanya untuk kepentingan Jembrana saja melainkan untuk keamanan Bali. Pendatang yang masuk Bali melalui Gilimanuk kita periksa KTP nya. Saat arus balik ini, tentu lebih banyak lagi yang datang,” ujarnya.
Dinas Dukcapil dan Satpol PP diminta lebih meningkatkan pengawasn serta lebih tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Setiap duktang tanpa identitas harus dikembalikan kedaerah asalnya. Perangkat desa dan kelurahan juga harus memperketat masuknya penduduk pedatang kewilayah masing-masing,” tegasnya Lurah, perbekel serta kelihan dinas dan kaling agar rutin mamantau wilayahnya.Duktang yang masuk wilayahnya harus jelas apakah untuk sowan kekeluarganya atau akan mencari pekerjaan. Jika 1 x 24 jam tidak ada kepastian akan kemana harus dikembalikan.
“Duktang yanga tinggal dirumah-rumah penduduk itu harus jelas identitas, maksud dan tuajuannya” tegasnya.
Duktang masuk Bali dengan tujuan mencari pekerjaan, maka harus dipastikan tempat bekerjanya..
” Jangan samapai nanti hanya mencari pekerjaan padahal di Jembrana tidak tempat duktang mencari pekerjaan. Kita tidak ingin jumlah duktang khususnya di Jembrana yang tidak jelas tujuan atau pekerjaannya semekin membeludak. (rls/bpn/tim)