Kamis, April 18, 2024
BerandaBangliBupati Sedana Arta Lantik 17 Pejabat Fungsional

Bupati Sedana Arta Lantik 17 Pejabat Fungsional

BANGLI, balipuspanews.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik sejumlah pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Bangli, Rabu (21/9/2022).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemkab Bangli tersebut digelar di pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli.

Hadir dalam kesempatan itu, para Asisten dan Staff Ahli Bupati, Kepala Badan BKPSDM Bangli I Made Mahindra Putra, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli I Komang Pariarta, Plt. Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Bangli, Rohaniawan, serta sejumlah undangan lainnya.

Kepala Badan BKPSDM Bangli I Made Mahindra Putra dalam kesempatannya menyampaikan, ada sebanyak 17 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya, diantaranya 10 orang guru dengan jenjang fungsional pertama dan 7 orang dari bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bangli peralihan dari jabatan yang lama ke jabatan yang baru.

“Kami berharap ASN yang baru dilantik agar paham dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sesuai apa yang sering disampaikan oleh Bupati Bangli. Seluruh ASN harus jengah membangun Bangli sehingga untuk ke depan SDM yang kita miliki di Bangli mampu bersaing dengan Kabupaten di Bali maupun di seluruh Indonesia,” kata Mahindra Putra.

BACA :  Matangkan Program Kerja 2024, PMI Karangasem Gelar Mukerkab

Sementara itu, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Pihaknya juga berharap kepada PNS yang baru dilantik dan mengangkat sumpah janji, agar mampu untuk mengemban tugas dengan baik, karena hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Selanjutnya adalah melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik dan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat, serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan taat pada norma-norma yang ada.

“Untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih, diharapkan kepada para PNS yang dilantik untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait.

BACA :  10 Finalis Bersaing di Grand Final Pemilihan Duta GenRe Denpasar 2024

Dengan demikian kita akan dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Secara khusus, Bupati Sedana Arta juga mengucapkan selamat kepada PNS yang baru dilantik dan berpesan agar melaksanakan tugas dengan sebaik serta semaksimal mungkin.

“Saya ucapkan selamat bekerja, semoga atas bimbingan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, kita dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka pengabdian kita kepada Kabupaten Bangli yang kita cintai,” sebutnya.

Penulis : Komang Riski

Editor : Oka Suryawan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular