Jumat, Maret 29, 2024
BerandaKlungkungBupati Suwirta Jadi Pembicara Pada Seminar Pengendalian Tembakau

Bupati Suwirta Jadi Pembicara Pada Seminar Pengendalian Tembakau

SEMARAPURA, balipuspanews.com – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali didaulat menjadi narasumber dalam seminar tingkat tinggi tentang pengendalian tembakau. Seminar dilakukan melalui media teleconference dari ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (10/6).

Dalam seminar itu, Bupati Suwirta berbicara tentang Urgensi Kepemimpinan di Tingkat Daerah Dalam Melanjutkan Pengendalian Tembakau untuk Merespon Covid-19, Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Tuberculosis (TB).

Para peserta seminar yang digagas oleh Kementerian Kesehatan ini diantaranya para pejabat pembuat kebijakan seperti anggota DPR, Gubernur, Walikota dan Bupati, pejabat kesehatan dan penyedia layanan kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Organisasi Profesi dan masyarakat sipil serta para Akademisi dan Peneliti.

Dalam paparannya, Bupati Suwirta mengatakan, menangani pandemi Covid-19, awalnya dirinya optimis bahwa pandemi ini akan bisa cepat berlalu.

Namun pada awal bulan Juni, jumlah penderita yang sempat tidak mengalami penambahan, malah semakin meningkat. Dirinya menjelaskan, Kabupaten Klungkung dalam menangani Covid-19, selain dengan protokol kesehatan juga melibatkan Satgas Gotong Royong yang dibentuk dari desa adat.

BACA :  Bahas Terkait Isu Pilkada, Pj Bupati Jendrika Hadiri Rapat Koordinasi dengan Kemendagri

Satgas ini bertugas untuk mengkoordinasikan dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait termasuk aparat keamanan di Desa Adat dalam upaya-upaya pencegahan Covid-19. Dengan strategi ini Kabupaten Klungkung diharapkan bisa segera menuju era New Normal.

Sedangkan untuk bebas dari asap rokok, menurut Bupati Suwirta yang paling utama adalah komitmen kepala daerah dalam sosialisasi, pengawasan dan penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Selain itu memberdayakan kelompok masyarakat, seperti Gerakan Ramaja Anti Rokok (GEBRAK), siswa anti asap rokok serta pelibatan desa adat untuk pembuatan hukum adat / perarem KTR.

“Dalam pelaksanaannya diperlukan sebuah komitmen yang kuat serta konsistensi dalam melaksanakan dan menegakkan regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Moderator Seminar Dr. Rohani Budi Prihatin mengatakan kegiatan seminar ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dalam menangani COVID-19, mengelola PTM, mempercepat Pengendalian Tembakau, dan mengelola kasus Tuberculosis.

Selain itu untuk mempercepat implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, pelarangan iklan dan promosi rokok, penolakan sumbangan dan kemitraan dengan industri rokok serta membangun kesadaran masyarakat untuk berhenti merokok.

BACA :  Lembaga Layanan Publik Diminta Optimalisasi Penggunaan Medsos Dalam Upaya Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Kementerian Kesehatan, The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union), Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention (APCAT), Aliansi Walikota-Bupati Indonesia untuk Pengendalian Tembakau dan Pencegahan PTM, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Global TB Caucus dan WHO Civil Society Working Group for NCDs.

Penulis/Editor : Roni/Artayasa

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular