Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarCegah Kejahatan Jalanan, Kumpulan Remaja Dibubarkan di Taman Pancing

Cegah Kejahatan Jalanan, Kumpulan Remaja Dibubarkan di Taman Pancing

DENPASAR, balipuspanews.com – Cegah terjadinya kejahatan jalanan (streetcrime), jajaran Polsek Denpasar Selatan menggelar patroli Operasi Yustisi di sepanjang Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, pada Sabtu (19/3/2022). Lantaran sudah larut malam, gerombolan remaja yang sedang berkumpul di malam hari langsung dibubarkan.

Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol I Gede Sudyatmaja didampingi Wakapolsek AKP I Ketut Sutarga dan belasan personil lainnya.

Menurut Kompol Sudyatmaja Operasi Yustisi ini digelar untuk mencegah gangguan Kamtibmas salah satunya aksi trek-trekan dan antisipasi penyebaran Covid-19.

“Sasaran operasi ini di tempat rawan gangguan kamtibmas,” ujarnya, Minggu (20/3/2022).

Sasaran operasi ini berlangsung di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Jalan Taman Pancing Pemogan, Jalan Raya Pemogan, Jalan Raya Serangan, Jalan Suwung Batan Kendal, Jalan Mertasari hingga menuju Jalan Sidakarya, Densel, Kota Denpasar.

“Pecalang dan Linmas wilayah Densel juga ikut dalam patroli ini. Operasi ini untuk  mencegah anak muda yang kumpul dan melakukan aksi balap liar,” ujar Kompol Gede Sudyatmaja.

BACA :  Remote Ditaruh di Dashboard Depan, Nmax Hilang Saat Terparkir di Halaman Rumah

Dijelaskannya saat tim gabungan menyasar Jalan Taman Pancing banyak ditemukan remaja berkumpul hingga larut malam. Sehingga pihaknya langsung membubarkan pulang ke rumah masing-masing.

“Mereka kami berikan himbauan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,” terangnya.

Mantan Kapolsek Ubud ini bahkan menambahkan patroli akan tetap dilakukan pada saat akhir pekan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Denpasar Selatan.

“Patroli rutin ini dilakukan untuk menekan segala bentuk kriminalitas yang meresahkan,” pungkas perwira melati satu tersebut.

Penulis : Kontributor Denpasar  

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular