
BULELENG, balipuspanews.com – Penguraian terhadap beberapa pasar besar tradisional sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Akan tetapi masih saja ada oknum pedagang yang nakal belum menempati posisi yang sudah ditetapkan oleh Gugus Tugas dan Perusahaan Daerah Pasar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengatakan melihat kondisi tersebut pihaknya mengajak PD Pasar Buleleng lebih intens dalam melakukan penguraian terhadap pedagang.
Khususnya pasar besar di Buleleng, yang saat ini terkonsentrasi pada Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar.
Terkait penguraian pedagang sudah dilakukan serta sudah berjalan dengan baik. Bahkan beberapa pedagang yang semula berjualan di bawah saat ini sudah kembali berjualan di atas.
Akan tetapi masih saja ada sejumlah pedagang di Pasar Anyar yang nakal serta belum dapat diselesaikan yakni para pedagang canang di sepanjang Jalan Diponegoro.
“Sekarang kita akan tertibkan. Tidak ada lagi pedagang canang yang berjualan di sepanjang jalan. Seluruhnya akan masuk di areal Pasar Anyar agar kondisi di area pasar lebih tertib,” terangnya.
Lanjut Mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng menambahkan bahwa terkait dengan pemindahan para pedagang canang, PD Pasar telah memiliki dua alternatif yang menjadi jawaban nantinya.
Alternatif yang pertama, para pedagang akan dipindahkan ke lahan Ex Bank Perniagaan Umum (Timur Telkom) dan alternatif kedua ke sisi barat Jalan Durian bagian utara.
Hal ini juga sesuai dengan SE Gubernur Bali yang telah ditetapkan terkait dengan jarak antar pedagang di pasar yakni berjarak 1 sampai 2 meter. Jarak ini diberikan sebagai upaya dalam mencegah penularan Covid-19 saat melakukan transaksi di pasar.
“Mudah mudahan para pedang seluruhnya bisa diurai agar tidak ada klaster pasar yang menjadi tempat penularan baru Covid-19 di Buleleng,” imbuhnya.
Disisi lain, Direktur Utama PD Pasar Buleleng Made Agus Yudiarsana mengungkapkan bahwa khusus untuk kegiatan sosialisasi terkait penguraian di Pasar Anyar, pada Sabtu lalu tepatnya bertepatan dengan Rahina Saraswati pihaknya sudah memulai melaksanakan penguraian terhadap para pedagang di Jalan Durian dan Jalan Sawo dan seluruhnya berjalan tertib.
“Kita akan terus melakukan sosialisasi, terutama kepada para pedagang yang berjualan disepanjang Jalan Diponegoro. Semoga dapat dipatuhi dan dimengerti apa yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Buleleng,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Nyoman Darma/Oka Suryawan