BULELENG, balipuspanews.com – Untuk mengantisipasi adanya krisis pangan di Kabupaten Buleleng khususnya di tiga komuditas seperti telur, cabe, dan bawang merah.
Tim Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng telah meminta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra dan Argha Nayottama untuk menyerap hasil pertanian khususnya tiga komuditas itu.
Permintaan itu langsung utarakan dalam rapat koordinasi Satgas Ketahanan Pangan yang mengambil tempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (23/6/2022).
“Dalam rapat tadi Perumda diharapkan untuk bisa membeli produk-produk pertanian itu, sehingga bisa bersaing jangan sampai hasil produksi petani kita dibeli oleh Kabupaten lain dengan harga yang lebih tinggi atau mahal dan itu bisa menyebabkan terlihat ada kelangkaan disini,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana.
Disamping itu untuk menyikapi isu nasional terkait krisis pangan pihaknya pada Jumat (24/6/2022) akan melakukan monitoring ke masing-masing desa penghasil cabe, bawang merah, dan telur di Kabupaten Buleleng yang dibagi menjadi tiga titik yakni bagian barat, tengah, dan timur.
“Guna memantau harga komoditas di pasar umum, serta sentra produksi di Buleleng yang dibagi menjadi tiga wilayah meliputi daerah barat, tengah dan timur. Kami lakukan monitoring besok (Jumat),” imbuhnya.
Tidak hanya itu, untuk menjaga kestabilan harga komoditas di pasar, langkah yang dilakukan Tim Satgas Ketahanan Pangan bersinergi bersama Perumda Swatantra dan Perumda Argha Nayottama dengan membeli produk-produk pertanian lokal.
Sehingga bisa bersaing dan mencegah kelangkaan komoditas pangan karena adanya penjualan komoditas keluar daerah dengan harga jual yang lebih tinggi ditawarkan pengepul.
“Mengenai pasokan tiga komoditas ini dari luar Bali kita pastikan tidak ada, namun kita tetap antisipasi persaingan harga yang dibeli oleh perusahaan daerah, dengan harga jual yang ditawarkan dari luar Bali,” tegas Aryana.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan