Minggu, Desember 3, 2023
BerandaLifestyleKesehatanCegah Penyebaran Varian Baru Korona dengan Disiplin Prokes, Penelusuran, dan Pengetesan

Cegah Penyebaran Varian Baru Korona dengan Disiplin Prokes, Penelusuran, dan Pengetesan

JAKARTA, balipuspanews.com – Penyebaran sejumlah varian baru virus korona yang diketahui memiliki kemampuan penularan yang lebih tinggi dapat dicegah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang disertai dengan penegakan kebijakan PPKM berskala mikro, pengetesan, dan pelacakan akan menjadi kunci bagi pencegahan meningkatnya kasus penularan Covid-19 di Indonesia utamanya selepas masa libur.

“Penularan dari varian baru ini lebih tinggi. Oleh karena itu yang harus kita lakukan sebagai rakyat biasa adalah pastikan protokol kesehatannya dijalankan dengan baik, memakai masker terutama. Untuk kita sebagai kepala daerah, kepala RT, lurah, kapolda, pangdam, dan gubernur tolong pastikan protokol PPKM mikro dijalankan sebaik-baiknya, demikian pula testing dan tracing,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang memberikan pernyataan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (17/5).

Menteri Kesehatan menekankan betul pentingnya penelusuran kontak erat dengan orang yang terpapar Covid-19. Pelacakan atau penelusuran dini dari orang yang diduga terpapar virus korona dapat menjadi langkah awal untuk mencegah meluasnya penularan varian baru virus korona di Indonesia.

“Sekali lagi pastikan tracing-nya harus jalan karena yang di-testing secara epidemiologi adalah orang yang kontak erat dan terduga terpapar Covid. Itu yang harus dipastikan,” ucap Budi.

Selain itu, Budi Gunadi Sadikin juga memastikan bahwa pemerintah telah bersiap untuk mengantisipasi adanya kemungkinan lonjakan kasus yang terjadi pascalibur Lebaran kali ini. Beberapa upaya yang telah dilakukan ialah memastikan ketersediaan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 dan ICU di rumah-rumah sakit di Indonesia.

BACA :  Kemenkes Terjunkan Tim Tenaga Kesehatan Bantu Warga Terdampak Erupsi Semeru

Secara nasional, tempat tidur yang tersedia untuk perawatan atau isolasi pasien Covid-19 ialah sebanyak 70 ribu unit. Saat ini, sebanyak kurang lebih 20 ribu unit telah terisi sehingga masih terdapat cadangan sebesar 50 ribu unit tempat tidur perawatan atau sebesar 250 persen dari keterisian tempat tidur perawatan.

Demikian juga halnya mengenai tempat tidur ICU di mana secara nasional tersedia 7.500 tempat tidur ICU. Per Minggu (16/5) kemarin sebanyak 2.500 unit telah digunakan sehingga kapasitas tambahan yang tersedia saat ini ialah sekitar 200 persen dari tingkat keterisian.

Penulis/editor: Ivan Iskandaria.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular